Connect with us

MEGAPOLITAN

Kejari Kab. Bekasi Diyakini Meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi & WBBM

Published

on

KopiOnline CIKARANG, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diyakini dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Keyakinan itu diungkapkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, saat melakukan kunjungan kerja ke Kejari Kabupaten Bekasi di Cikarang, Selasa (25/02/2020), guna memantau kesiapan Kejari Kabupaten Bekasi mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Adi Toegarisman yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Ade Adhyaksa, dan Kepala Biro Perencanaan (Karocana) Kejaksaan Agung, Andi Taufik, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari, dan jajarannya di Kejari Kabupaten Bekasi.

Adi mengapresiasi Kejari Kabupaten Bekasi yang dinilainya memiliki komitmen kuat mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Kabupaten Bekasi ini bisa menjadi role model untuk wilayah lain di Jawa Barat dimana ada ciri khas perkembangan WBK,” kata dia

Keunggulan yang dimiliki Kejari Kabupaten Bekasi, lanjut dia, yakni desain serta perubahan di seluruh area. Bahkan, ada hal baru yang dapat dikembangkan menjadi inovasi berbasis optimalisasi pelayanan.

Area perubahan yang menjadi kriteria penilaian WBK-WBBM di antaranya penataan sumber daya manusia, penguatan tata laksana, peningkatan pelayanan publik, penguatan akuntabilitas, peningkatan pengawasan, serta manajemen perubahan.

“Kalau ditanya yakin saya sangat yakin Kejari Kabupaten Bekasi mampu meraih predikat WBM tahun ini apalagi ada sejumlah inovasi baru tapi itu rahasia karena baru akan ditampilkan saat penilaian Kemenpan,” ucapnya.

Kajari Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari, mengatakan, pihaknya berusaha menganalisa apa yang menjadi kebutuhan daerah. Sebab, pada hakikatnya predikat WBK dan WBBM adalah bagaimana cara mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“Layanan itu tidak perlu yang sifatnya aksesoris dan euforia saja tapi layanan yang betul-betul menyentuh pada sendi-sendi kehidupan masyarakat dan juga optimalisasi fungsi kejaksaan sebagai penegak hukum serta sebagai bagian dari pemerintah,” kata Mahayu. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com