Connect with us

HUKRIM

Kejari Kab. Sukabumi Musnahkan BB Sudah Punya Kekuatan Hukum Tetap

Published

on

KopiPagi CIBADAK : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), kembali memusnahkan barang bukti (BB) yang diperoleh dari berbagai kejahatan di Kabupaten Sukabumi. BB yang dimusnahkan sudah mempunyai kekuatan hokum.

Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, menunjukkan barang bukti uang palsu yang dimusnahkan

“Tentunya pemusnahan barang bukti ini dari perkara yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, Selasa (22/12/2020).

Bambang Yunianto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu diperoleh dari 15 perkara narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 7,333 gram, ganja kering 4 perkara sebanyak 65.4302 gram dan 4000 butir lebih obat terlarang.

Selain itu turut dimusnahkan uang palsu sebanyak 980 lembar dari jenis uang pecahan 100 ribu dan 50 ribu, 16 buah telpon genggam, tas satu buah, 1 alat hisap, 1money detector, 1lampu ultra violet dan 1 buah baju.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus hati-hati penyebaran uang palsu saat ini. Juga mengingatkan dengan maraknya barang haram narkotika baik sabu-sabu, ganja dan obat-obatan terlarang,” tandas Bambang Yunianto. ***

Pewarta : Syamsuri

Exit mobile version