Connect with us

REGIONAL

Kejaksaan Tinggi Jateng Bertekad Raih Predikat WBBM Tahun 2021

Published

on

KopiPagi SEMARANG : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) bertekad  meraih predikat zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021.

Kajati Jateng, Priyanto (tengah), dan jajarannya setelah menerima sertikat penghargaan EBK

“Insya Allah tahun depan (2021) kita bertekad meraih predikat WBBM tentunya dengan kerja keras dan iklash,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Priyanto, kepada koranpagionline.com, Selasa (22/12/2020).

Seperti diketahui Kejati Jateng tahun 2020 ini berhasil meraih predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

Selain Kejati Jateng, penghargaan WBK juga diraih enam kejaksaan negeri (Kejari) di Provinsi Jawa Tengah. Keenamnya adalah Kejari Purwokerto, Pekalongan, Salatiga, Batang, Wonosobo dan Karanganyar.

Sertifikat predikat WBK diberikan langsung dari Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo, dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi yang berlangsung secara virtual di Jakarta, Senin (21/12/2020).

Kajati Jateng, Priyanto, mengatakan, perolehan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh komponen. Sehingga Kejati Jawa Tengah dan enam Kejari berhasil meraih predikat WBK.

“Ini menegaskan bahwa ke depan kita harus semakin baik dalam pelayanan publik maupun memberikan inovasi-inovasi pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Untuk persiapan sendiri, Priyanto mengaku selalu menekankan kepada seluruh pegawai agar bekerja ikhlas dalam memberikan pelayanan publik dan penegakan hukum.

“Mari kita ikhlas dalam pelayanan publik dan penegakan hukum. Tidak ada embel-embel lain. Bagaimana publik dalam pelayanan penegakan hukum itu sangat puas dan sangat senang,” kata Priyanto. ***

Pewarta : Syamsuri.

Exit mobile version