Connect with us

LIFE

Kejagung Terima Bantuan 200.000 Masker dari PT Triputra Agro Persada

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan menyalurkan sebanyak 200.000 masker ke kantor-kantor Kejaksaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Bantuan masker itu dimaksudkan untuk mencegah penularan Covid -19 dan mendorong terlaksananya protokol kesehatan itu di lingkungan Kejaksaan RI.

Penyaluran ribuan masker itu dilaksanakan lantaran Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (21/12/2020), menerima bantuan sebanyak 200 ribu masker dari PT Triputra Agro Persada. Marker tersebut sesegera mungkin akan didistribusikan ke kantor-kantor kejaksaan disesuaikan kebutuhan masing-masing

Penyerahan bantuan masker dilakukan secara simbolis oleh CEO PT Triputra Agro Persada, Budiarto Abadi, dan Toddy Sugoto, owner PT Triputra Agro Persada, yang diterima langsung oleh Heri German, Kepala Biro Umum (Karo Umum) Kejaksaan Agung.

Seperti diketahui kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hari Minggu (20/12/2020) bertambah 6.982, sehingga total kasus infeksi virus Corona di Indonesia mencapai 664.930. Cukup tinggi kenaikan kasus positif Covid-19 khususnya di daerah Pulau Jawa.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan pada Minggu (20/12/2020), tiga provinsi dengan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 tertinggi hari ini adalah: DKI Jakarta (1.592), Jawa Barat (1.052), dan Jawa Tengah (878).
Untuk kasus sembuh, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan terdapat penambahan 5.551 kasus sembuh dari virus Corona hari ini. Jumlah akumulatif kasus sembuh menjadi 541.811.

Kasus meninggal dunia karena Covid-19 bertambah 221. Sehingga sebanyak 19.880 orang di Indonesia dinyatakan meninggal dengan status terinfeksi virus Corona. Selain itu, sebanyak 48.134 spesimen untuk Covid-19 dilaporkan telah selesai dilakukan pemeriksaan pada hari Minggu (20/12/2020) kemarin. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version