Connect with us

MEGAPOLITAN

Kasus Covid-19 di Depok Menurun : BOR Isolasi di 24 RS Hanya 10,33 Persen

Published

on

DEPOK | KopiPagi : Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melaporkan, Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur ruang isolasi di Rumah Sakit (RS) rujukan pasien Covid-19 sebesar 10,33 persen dan ICU sebesar 16,67 persen.

Informasi tersebut bersumber dari data RS online terkait BOR dan ICCU di 24 RS rujukan Covid-19 di Kota Depok per 16 September 2021 pukul 11.00 WIB.

“Kapasitas tempat tidur isolasi saat ini yang masih terisi sebanyak 91 tempat tidur dari total seluruhnya 881 tempat tidur,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Depok, Enny Ekasari di Balai Kota Depok, Sabtu (18/09/2021).

Menurut Enny, untuk keterisian tempat tidur di ICU Covid-19 saat ini sudah terisi sebesar 16,67 persen. Adapun kapasitas tersedia di 24 RS sebanyak 132 tempat tidur dan sudah terisi 22 tempat tidur.

“Data tersebut dari total 24 RS Rujukan Covid-19, baik RS pemerintah maupun RS swasta di Kota Depok. BOR dan ICU sangat berkurang signifikan,” terangnya.

Dia mengingatkan, walaupun terjadi penurunan Covid-19, kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes). Kasus Covid-19 sudah di Kota Depok sudah masuk zona kuning.

“Masyarakat diingatkan untuk membentuk herd immunity dengan mengikuti program vakasinasi yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Tetap jalankan protkes dan turut serta mendukung program pemerintah untuk vaksinasi sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Enny.

Untuk diketahui, RS rujukan Covid-19 di Kota Depok antara lain RS Umum Tugu Ibu, RS Umum Puri Cinere, RS Umum Hermina Depok, RS Umum Meilia, RS Umum Bunda Margonda, dan RS Universitas Indonesia, RS Umum Mitra Keluarga Depok, RS Umum Bhayangkara Depok, RS Umum Daerah Kota Depok, RS Umum Harapan Depok, RS Citra Medika, RS Sentra Medika, RS Hasanah Graha Afiah. Untuk pasien tanpa gejala dapat dikarantina di Wisma Makara UI & GH PSJ UI (Guest House Pusat Studi Jepang UI). *D-tren/Von/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version