Connect with us

REGIONAL

Jelang Tahun Baru 2021 : Polres Semarang Amankan Ratusan Botol Miras

Published

on

KopiPagi UNGARAN : Polres Semarang beserta jabatannya menggelar operasi peredaran minuman keras (miras) tanpa ijin di wilayah Kabupaten Semarang pada Minggu (27/12/2020), langkahnya ini dalam rangka memberantas peredaran miras dan meminimalisir tindak kejahatan menjelang Tahun Baru 2021.

Petugas Polres Semarang saat melakukan razia peredaran miras.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo SIK MH menyatakan, bahwa razia tersebut digalar dengan maksud menjaga situasi Kamtibmas menjelang Tahun Baru 2021. Razia itu juga melibatkan jajaran di seluruh Polsek di lingkungan Polres Semarang.

“Saya perintahkan kepada jajaran di Polres maupun Polsek untuk melaksanakan kegiatan Operasi Miras sebagai salah satu bentuk antisipasi kejadian menonjol pada saat Tahun Baru 2021,” kata AKBP Ari Wibowo melalui Kasubbag Humas Polres Semarang Iptu Sugiyarta kepada koranpagionline.com, Minggu (27/12/2020).

Ditambahkan, dalam malaksanaakan razia ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Semarang bersama Kasat Sabhara dan anggota serta Polsek di wilayah masing masing. Dalam razia ini berhasil disita ratusan botol miras berbagai merk tanpa ijin. Serta kepada pemilik ataupun penjualnya langsung ditindak.

“Ratusan botol miras dari berbagai merk langsung kami sita. Dan tidak ditemukan miras oplosan. Razia ini akan terus dilakukan demi memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas di tengah masyarakat. Selain itu agar tetap tercipta iklim kondusif jelang Tahun Baru 2021,” tandasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Exit mobile version