Connect with us

HUKRIM

Jaksa Agung Burhanuddin : Berantas Mafia Tanah & Pelabuhan Sampai ke Akarnya

Published

on

MEDAN || KopiPagi : Jaksa Agung Burhanuddin kembali membuat gebrakan. Kali ini, Dia memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia membentuk tim khusus penanggulangan sindikat mafia tanah. Dia geram mendengar mendengar masih banyak sindikat mafia tanah merajalela berkeliaran.

Perintah itu dinyatakan Jaksa Agung Burhanuddin dalam pengarahannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Jumat (12/11/2021).

Tim Khusus ini beranggotakan para jaksa Bidang Intelijen, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dan Bidang Pidana Umum (Pidum) pada kantor-kantor kejaksaan di seluruh Indonesia.

Kolaborasi ketiga bidang itu diharapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.

Tim Khusus mencermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum masing-masing kejaksaan. Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu. Segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar.

“Konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia,” kata Jaksa Agung Burhanuddin.

Dalam pengarahannya. Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan, karena selain menghambat proses pembangunan nasional juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.

Bahkan disinyalir mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah.

Oleh karenanya, Jaksa Agung meminta kepada jajaran intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa “main mata” atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.

“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,”ungkap Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengajak jajarannya bersama-sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah. Dia pun meminta jajarannya memberikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah.

Penanganan mafia tanah ini, menurut Jaksa Agung Burhanuddin, merupakan atensi khusus darinya. Oleh karena itu, jangan sampai pegawai Kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah.

“Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin.

Dia pun memerintahkan setiap satuan kerja di lingkungan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.

“Saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung (Kejagung) telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227,” ungkap Jaksa Agung.

Selain pemberantasan mafia tanah, Jaksa Agung Burhanuddin jua saat ini fokus terhadap pemberantasan mafia pelabuhan. Menurutnya, mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan/

“Hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkuranganya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah,” jelas Jaksa Agung.

Menurutnya, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15% dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13%.

Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin mempekeruh keadaan.

“Pemerintah Pusat meminta kepada kita untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan,” ungkap Jaksa Agung.

Terkait hal itu, Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan.

“Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi backing para mafia pelabuhan,” tegas Jaksa Agung. ***

Pewarta : Syamsuri.

Exit mobile version