Connect with us

REGIONAL

HUT Kemerdekaan RI ke 76 : Ribuan Napi di Jateng Peroleh Remisi Umum

Published

on

KopiPagi | SEMARANG : Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Jawa Tengah memberikan Remisi Umum kepada 7.154 orang narapidana (napi) dan anak di wilayah Jawa Tengah, Surat Keputusan (SK) diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo didampingi Kepala Kantor Wilayah  Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin kepada 2 orang perwakilan napi di  ruang kunjungan LP Kelas I Semarang, Selasa (17/08/2021).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan, bahwa pihaknya apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng yang tidak kenal dalam memberikan perhatian penuh kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Intinya, mengajak mereka kembali menjadi manusia seutuhnya dan dapat kembali diterima dalam kehdupannya di tengah-tengah masyarakat.

“Harapannya, setelah keembali ke tengah masyarakat dapat berubah dan siap untuk menjadi manusia yang lebih berguna. Salah satu contohnya adalah seorang mantan narapidana terorisme yang telah bebas dari hukuman penjara dan berhasil kembali ke tengah-tengah masyarakat. Ini semua tidak lepas dari adanya pembinaan yang dilakukan oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan,” kata Ganjar Pranowo kepada wartawan di Semarang,  Selasa (17/08/2021).

Napi terorisme (napiter) yang dicontohkan adalah Mas Jack Harun yang dulunya merupakan napi terorisme. Bahkan sempat ditakuti siapapun karena dia adalah spesialis peracik bom. Sekarang ini mulai bisa mengajak kawan-kawan yang lain yaitu para napi untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat.

“Saya berharap, mereka yang telah menerima remisi ini dapat menerimanya. Dan jika telah kembali berbaur dengan masyarakat dimana mereka tinggal akan mengikuti apa yang berjalan di daerahnya. Dan tentunya tidak akan mengulagi perbuataannya,” ujar Ganjar Pranowo.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin menyatakan, bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk reward atau penghargaan bagi napi atas segala hal positif yang telah dilakukannya saat menjalani masa pidana. Remisi juga sebagai penghargaan atas perilaku mereka yang tidak melanggar peraturan danremisi yang diterimanya ini merupakan motivasi dan katalis bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik.

Hadir dalam acara ini, Kepala BNNP Jawa Tengah dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Tengah. Lalu, Kepala Divisi dan Pejabat Kanwil Kemenkumham Jateng serta Kepala & Pejabat UPT Kemenkumham SE Kota Semarang. ***

 Pewarta : Heru Santoso.

Exit mobile version