Connect with us

PERISTIWA

Hendak Tawuran : 7 Pelajar SMP Diamankan Petugas Polsek Ciruas

Published

on

SERANG | KopiPagi : Kepolisian Sektor Ciruas Polres Serang berhasil mengamankan tujuh pelajar Sekolah Mengah Pertama (SMP) di Ciruas yang hendak melakukan tawuran pada hari Kamis (19/11/2021) sore pukul 17.00 WIB.

Kepala Kepolisian Sektor Ciruas, AKP Syarif Hidayat memimpin langsung kegiatan antisipasi tawuran anak sekolah tersebut. Sebelumnya ada informasi dari masyarakat bahwa banyak anak sekolah SMP  yang bergerombol dan mencurigai akan melakukan tawuran.

Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Ciruas melalui Kanit Binmas selaku Panwas beserta anggota lainnya langsung melakukan penyisiran. Selanjutnya petugas menemukan kumpulan pelajar yang sedang kumpul di depan Alfamart di Desa Ranjeng Kecamatan Ciruas.

Petugas berhasil mengamankan tujuh pelajar dari tiga Sekolah SMP yang ada di Ciruas, kemudian dilakukan pemeriksaan dan para pelajar tersebut diamankan ke Mapolsek Ciruas untuk didata dan diberikan pengarahan.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut terulang kembali dan efek jera bagi pelajar yang hendak tawuran, pihak kepolisian memanggil guru dan orangtua para pelajar tersebut,” ucap AKP Syarif.

Untuk itu pihak Kepolisian pun akan mengintensifkan patroli pada saat jam rawan bubar sekolah. Kepolisian akan menindak tegas para pelaku tawuran.

Kapolsek Ciruas juga menghimbau kepada para pelajar agar mereka tidak melakukan hal konyol yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Tugas pelajar adalah belajar demi mencapai cita-cita, sebagai generasi penerus maka wajib untuk berbuat yang terbaik bagi diri sendiri, orang tua dan masyarakat,” pungkasnya. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version