Connect with us

REGIONAL

H Ngesti Nugraha Prioritaskan 2.602 Bidang Tanah Rawa Pening dalam PTSL

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Sebanyak 2.602 bidang tanah warga di sekitar Rawa Pening untuk segera diikutkan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau masyarakat lebih mengenal dengan ‘sertifikat massal’, demikian diungkapkan Bupati Semarang H Ngesti Nugraha di RM Kampoeng Rawa, Ambarawa, Kab Semarang, Senin (21/11/2022).

“Secepatnya sebanyak 2.602 bidang tanah warga di sekitar Rawa Pening akan didaftarkan dalam program PTSL atau ‘sertifikat massal’. Ini akan kami prioritaskan,” kata H Ngesti Nugraha, dihadapan seratuan warga pemilik tanah di seputar Rawa Pening.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bejalen, kec Ambarawa Rahmat menyatakan, mendengar pernyatan Bupati Semarang tersebut mengaku bangga. Pasalnya, ini merupakan perhatian dan dukungan kepada para pemilik tanah di seputar Rawa Pening. Selain itu, selama ini para pemilik tanah ini sangat kesulitan dalam mengurus sertifikat hak milik tanahnya.

“Dengan perhatian serta dukungan Pak Bupati  Semarang, kami sangat senang dan terima kasih. Selama ini, kami semua kesulitan untuk mengurus sertifikat hak milik tanah. Sekali lagi, terima kasih,” tandas Rahmat yang juga salah satu pemilik tanah.

Dalam acara ini, juga dihadiri Forkopimda Kab Semarang, Camat yang wilayahnya di sekitar Rawa Pening, para pemilik tanah serta tamu undangan. *Kop.

Pewarta : Heru Santso.

Exit mobile version