Connect with us

HUKRIM

Geger : Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia ke Wajah & Tubuh M Kece

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan terpidana Irjen Napoleon terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim berbuntut panjang dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa 6 saksi dari 13 diagendakan serta mengumpulkan barang bukti yang relevan untuk menetapkan tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus penganiayaan terhadap tersangka dugaan penistaan agama Muhammad Kece bertambah tiga orang sehingga menjadi enam orang, termasuk korban. Sedangkan hari ini, Senin (20/09/2021) akan diperiksa 7 lagi saksi sehingga jumlah keseluruhan saksi menjadi 13 orang.

Dari 13 orang saksi itu, kata Andi Rian, mereka terdiri atas tahanan dan petugas rutan, termasuk M Kece selaku terlapor. Saksi-saksi yang dimintai keterangan ini berstatus warga binaan atau tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri dan juga sipir atau petugas rutan. Sedangkan tujuh saksi yang diperiksa hari ini terdiri atas empat orang petugas dan tiga tahanan Rutan Bareskrim Polri.

Seperti diketahui, Irjen Napoleon merupakan terpidana suap dan penghapusan red notice yang berada satu tahanan dengan Muhammad Kece, tersangka penistaan agama.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui Irjen Napoleon tak hanya menganiaya Muhammad Kece, tapi juga melumuri kotoran manusia di bagian wajah dan tubuh korban.

Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.

Atas kejadian itu, M Kece telah membuat laporan polisi atas insiden penganiayaan yang dialaminya di Rutan Bareskrim Polri tanggal 26 Agustus 2021. Dalam laporan tersebut, Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai pihak terlapor.

Untuk itu, penyidik Bareskrim Polri telah menindaklanjuti laporan polisi tersebut dengan menaikkan status ke tahap penyidikan, memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti yang relevan dan akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Kuat dugaan Napoleon kembali akan ditetapkan jadi tersangka.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Muhammad Kosman alias M. Kece ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (24/08/2021) sekitar pukul 20.00 WITA. Penyidik juga menyita barang bukti (BB) dua unit ponsel, tiga SIM card, dua modem WiFi, satu recorder, dan satu power bank.

Selain itu, penyidik juga menyita satu kartu keanggotaan Gereja Bethel Indonesia (GBI) atas nama Muhamad Kasman, KTP, kartu pers hukum kriminal news, kartu NPWP, tiga ATM, dan kartu elektronik Commuter Line.

Sementara itu, menurut Sandi E Situngkir, pengacara Kece, kliennya resmi beragama Kristen sejak 2001. Kece kini juga berperan sebagai pendeta yang menyebarkan keyakinannya.

“Sedikit di bawah pendeta. Setelah dia meninggalkan keyakinan lama, dibaptis. Dia semata-mata bukan Youtuber, tapi juga pendeta,” tandasnya.

Surat Terbuka

Atas tindakannya yang menggemparkan itu, Irjen Napoleon lewat surat terbukanya menyatakan tak menyesal melakukan penganiayaan terhadap Kece. Dia berdalih, Kece telah menghina agamanya.

“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak dengan Allah-ku, Al-Quran, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” tulis Napoleon di surat terbukanya, Minggu (19/09/2021). *Kop.

Exit mobile version