Connect with us

REGIONAL

Gagalkan Ganja Masuk Lapas : Pamdal Kelas IIA Pematangsiantar Dapat Reward

KopiPagi | SIMALUNGUN : Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar berikan penghargaan kepada petugas yang menggagalkan masuknya narkoba jenis ganja kedalam lapas Kamis,(01/07/2021) sekira pukul 08.00 WIB. Acara pemberian penghargaan yang digelar di aula lembaga permasyarakatan kelas IIA Pematangsiantar, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang langsung di pimpin oleh Rudi Fernando […]

Published

on

KopiPagi | SIMALUNGUN : Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar berikan penghargaan kepada petugas yang menggagalkan masuknya narkoba jenis ganja kedalam lapas Kamis,(01/07/2021) sekira pukul 08.00 WIB.

Acara pemberian penghargaan yang digelar di aula lembaga permasyarakatan kelas IIA Pematangsiantar, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang langsung di pimpin oleh Rudi Fernando Sianturi AMd.IP,SH, selaku Kalapas kelas IIA Pematangsiantar yang didampingi oleh Ka.KPLP Sahat Bangun dan Kasie Adm Kamtib Boheira L Pardede.

Dalam acara tersebut, Kalapas memberikan penghargaan kepada petugas yang bernama Maralasan Manik, karena beliau telah berhasil menggagalkan masuknya narkoba jenis ganja kedalam lapas.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar berikan penghargaan kepada petugas yang menggagalkan masuknya narkoba jenis ganja kedalam lapas Kamis,(01/07/2021) sekira pukul 08.00 WIB. (Foto – Humas)

Dalam kesempatan itu, Rudi Fernando Sianturi menyampaikan beberapa poin penting tentang penguatan dan arahan kepada petugas pengamanan dalam hal ini khususnya petugas pos menara dan pintu utama agar mampu mendeteksi dan memeriksa barang dan badan setiap orang yang akan masuk kedalam lapas sehingga mampu mencegah masuknya barang-barang yang tidak diperbolehkan untuk masuk, kata Rudi.

Masih kata Rudi, bahwa yang tak kalah penting kepada seluruh petugas pengamanan Lapas Kelas IIA  Pematangsiantar agar turut membantu dan mendukung Lapas Kelas IIA Pematangsiantar yang menuju WBK dan WBBM serta lapas yang BersiNar (Bersih dari narkoba).

Dia juga memberikan peringatan tegas kepada petugas agar tidak bermain-main dengan narkoba.

“Saya sangat mengapresiasi  petugas pengamanan dalam (Pamdal) lapas kelas IIA Pematangsiantar tidak ada yang terkontaminasi oleh narkoba. Tapi, saya tetap mengingatkan, agar jangan ada yang bermain-main dengan narkoba. Apalagi mencoba menjadi jembatan peredaran narkoba baik di luar dan didalam lapas,” ujar Rudi Fernando dengan tegas.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Sabtu 19 Juni 2021 petugas pos menara 3 Maralasan Manik sekitar pukul 05.30 wib melaporkan kepada Komandan Jaga bahwa ada suara  sesuatu yang mencurigakan di sekitaran tembok lapas,  kemudian komandan jaga memeriksa lokasi dan segera melaporkan kepada Ka.KPLP Sahat Bangun dan Kalapas Rudy Fernando Sianturi.

Dengan segera Kalapas memerintahkan Kasie Kamtib Boheira L Pardede segera berkoodinasi dengan Sat Narkoba Polres Simalungun.

Kemudian setelah petugas Polri masuk Kanit 2 Satnarkoba Polres Simalungun IPDA Rudy Hartono dan Briptu Efraim Purba memeriksa dan setelah dibuka bersama petugas lapas bungkusan tersebut bersama team Sat Narkoba Polres Simalungun, menyatakan isinya adalah narkotika jenis ganja sebanyak delapan (8) bungkusan .

Kemudian bungkusan tersebut diserahkan dan  dibawa ke satnarkoba polres Simalungun guna dilakukan penyelidikan lanjutan. ***

Pewarta : Nilson Pakpahan.

Exit mobile version