Connect with us

NASIONAL

Delegasi Kejaksaan Kazakhstan Pelajari Penegakan Hukum di NKRI

Published

on

KopiOnline Jakarta – Selama empat hari berada di Indonesia, yakni 22-25 Juli 2019, Delegasi Kejaksaan Republik Kazakhstan menemui sejumlah petinggi penegak hukum Republik Indonesia.

Selama berada di Jakarta, delegasi Kejaksaan Kazakhstan bertemu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di Badiklat Kejaksaan RI saat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 59 tahun 2019.

Delegasi Kazakstan saat bertemu Dirpid Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara Kejagung, Sugeng Pujianto (kelima dari kiri), didamping Karo Hukum Kejagung, Darmawel (keempat dari kiri)

Mereka juga bertemu dengan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, di Kompleks Badiklat Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta Selatan, serta bertemu dengan Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara, Sugeng Pujianto, di Kejaksaan Agung.

Delegasi Kejaksaan Agung Kazakhstan berjumlah lima orang tersebut dipimpin Ketua Delegasi Serik Karipbekov yang sehari-hari menjabat sebagai Deputy Head of the Prosecution Service Kazakhstan.

Delegasi Kazakhstan saar bertemu Kabandiklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi (tengah) di Badiklat Kejaksaan RI

“Kedatangan mereka ke Indonesia terutama bertujuan mempelajari pengalaman Indonesia dalam bidang pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri (HLN) Kejaksaan Agung, Darmawel Aswar, kemarin.

Darmawel menjelaskan, dalam pertemuan itu para pihak bertukar pengalaman berkaitan penanggulangan tindak pidana terorisme dan menyatakan keinginan menjalin kerja sama dalam bentuk MoU kedepannya.

Delegasi berkesempatan juga mempelajari Undang-Undang Anti Terorisme Indonesia, dan sistem penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana terorisme.

Delegasi juga bertemu Kepala Badan Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi yang dalam pertemuan menjelaskan juga tentang tugas, fungsi dan kapasitas Badiklat dalam pembangunan SDM Kejaksaan dan juga institusi terkait.

“Mereka pun sangat tertarik untuk merintis kerjasama dengan Badiklat,” tutur Darmawel.

Darmawel juga menyebutkan, delegasi Kejaksaan Republik Kazakhstan juga berkunjung ke Densus 88 dan diterima Waka Densus 88.

Dalam pertemuan itu delegasi diberikan wawasan tentang peran, cara dan tantangan penanganan tindak pidana terorisme dari perspektif polisi. Mulai dari pencegahan, penindakan dan keterlibatan Densus 88 dalam proses deradikalisasi maupun untuk pengawasan bekas terpidana.

Selain itu delegasi berkunjung ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan diterima Direktur Gakkum Brigjen Pol Eddy Hartono.

Delegasi dalam kesempatan itu diberikan wawasan tentang peran dan fungsi BNPT. Baik dalam pencegahan, penanganan dan terutamanya dalam proses deradikalisasi.

“Delegasi sangat tertarik untuk belajar lebih lanjut tentang bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 dalam proses deradikalisasi,” tutur Darmawel. syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version