Connect with us

KANDIDAT

Darmawel Aswar SH MH Jadi Kajati Pertama Sulawesi Barat

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Setelah penantian panjang akhirnya Provinsi Sulawesi Barat memiliki pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat yang berkedudukan di Kota Mamuju, Sulawesi Barat.

Jaksa Agung HM Prasetyo mempercayakan jabatan setingkat dengan Gubernur Sulawesi Barat itu kepada Darmawel Azwar SH MH sebagai Kajati pertama Provinsi Sulawesi Barat.

Darmawel Aswar sebelumnya adalah Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri di Kejaksaan Agung.

Penunjukan Darmawel tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor Kep-279/A/JA/09/2019 tertanggal 26 September 2019. Dalam SK tersebut, Jaksa Agung Prasetyo juga menunjuk Yulianto SH MH sebagai Wakil Kepeala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Barat.

Wakil Jaksa Agung Arminsyah menyatakan bahwa menyangkut pembentukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat itu sudah ada Keputusan Presiden Joko Widodo.

“Sudah ada keputusannya yaitu Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tanggal 25 Januari 2019,” kata Arminsyah.

Menurut Arminsyah, pembentukan Kejati baru atau Kejari baru di setiap ibukota provinsi atau Kabupaten dan Kota memang bisa dilakukan dengan merujuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

“Kalau untuk Kejati Sulbar kan sudah lama dibentuk dan sudah ada Keppresnya, tinggal dilantik Kajatinya. Jadi tidak masalah dan itu pengembangan wilayah,” pungkas Arminsyah.

Ditambahkan Arminsyah untuk Kejati baru lainnya tinggal dua lagi yang belum dibentuk yaitu Kejati Kalimantan Utara dan Kejati Papua Barat. “Tapi sudah diajukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Darmawel Aswar ketika dihubungi wartawan menyatakan bahwa dirinya siap melaksanakan perintah dan amanah pimpinan dimanapun ditugaskan

“Apapun putusan pimpinan, tentu sebagai bawahan kita jalani dengan ikhlas dan bertanggung jawab. Semoga Allah selalu melindungi kita aamiin,” ujar Darmawel Aswar.  Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version