Connect with us

REGIONAL

Dampak Covid-19, Pembangunan Fisik di Kab. Pasaman Barat Terkendala

Published

on

KopiOnline PASBAR,- Dampak Covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat, apa lagi dengan telah diberlakukannya PSBB di Provinsi Sumbar, khususnya di Pasbar bukan saja membuat masyarakat menjadi bingung, tetapi Wakil-wakil Rakyat yang ada di Gedung Mahoni Padang Tujuh Pasbar pun ikut Pusing.

Pasalnya, akhir-akhir ini beredar gonjang -ganjing tentang belum turunnya bantuan Sembako dampak Covid-19, sementara masyarakat mendengar beberapa informasi melalui berita di beberapa media bahwa sebagian kabupaten/Kota telah menerima bantuan sosial setelah diberlakukannya PSBB.

Mendapat kenyataan dan informasi tersebut akhirnya DPRD Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan Rapat Koordinasi yang mengundang Kepala Daerah dan OPD setempat dengan agenda membahas percepatan penanganan Covid-19 di Simpang Empat, Senin.(04/05/2020)

Rapat Koordinasi yang dihadiri selain oleh Ketua, DPRD Pasbar, Parizal Hafni, Wakil Ketua, Dalyus dan Hendra Yama serta Seluruh Ketua Komisi dan Fraksi juga dihadiri Bupati Pasbar, H. Yulianto, Sekda Pasbar. Yudesri dan seluruh OPD terkait, kecuali Kadis Kominfo yang tak ada beritanya.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang Komisi DPRD Pasbar tersebut berlangsung aman dan terkendali. Namun saat salah seorang wakil Ketua DPRD, Hendra Yama menanyakan posisi hak dan kewajiban Insan Pers yang berada di garda depan sesuai dalam SK Gugus Tugas dalam melaksanakan tugas liputannya, sudah ada perhatian dari Pemkab dalam hal ini sudahkah dipenuhi.

Namun ternyata Kadis Kominfo yang seharusnya bisa menjelaskan permasalahan sebenarnya kenapa dana liputannya belum juga teripenuhi, justru kadis tersebut tidak hadir dalam rapat. Akhirnya jawaban yang diberikan oleh Bupati dan Sekda tak ada ujung pangkalnya.

Rakor yang dibuka oleh Parizal Hafni, akhirnya berlangsung sengit. apa lagi saat agenda pembahasan difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19, terungkap bahwa untuk anggaran daerah di Kabupaten Pasaman Barat, hanya untuk penanganan pandemi Covid-19.

Berdasarkan hal itu, salah seorang anggota Dewan dari Fraksi PAN yang juga Ketua Komisi III, Drs.H.Baharuddin, R.MM meminta ketegasan dan kepastian dari Pemkab Pasbar apakah memang tidak ada kegiatan fisik ke depannya akibat dana tersedot untuk Covod-19. Kalau benar adanya, dengan demikian berarti benar bahwa untuk tahun 2020 pembangunan fisik di Pasbar ditiadakan.

“Kita perlu kepastian apakah memang tidak ada kegiatan fisik ke depannya. Kami ingin mendengarkan kepastian ini,” tegas Baharuddin.

Niniak Bahar sapaan akrab tokoh Pasbar ini menambahkan, jika memang tidak ada lagi pembangunan fisik, maka Pemkab Pasbar agar menjelaskan secara transparan dan rinci untuk apa saja anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19.

“Jika memang tidak ada lagi pembangunan fisik, tolong perjelas kemana anggaran yang digeser atau direcofusing digunakan,” tegas Niniak.

Ditambahkannya bahwa seharusnya Pemkab Pasaman Barat, khususnya Dinas Sosial benar-benar mendata keluarga yang membutuhkan dengan menggunakan tim yang ada atau manfaatkan jaringan perangkat Nagari. Apabila perlu sampai ke tingkat Jorong hingga tidak ada lagi keluarga yang tertinggal untuk mendapatkan atau memperoleh bantuan terdampak Covid-19 ini.

“Jika data ini tidak jelas, kita khawatir saat realisasinya nanti akan semrawut dan akan banyak masyarakat tidak mendapat bantuan. Makanya gunakan jaringan perangkat yang ada sampai ketingkat Jorong,” jelas Niniak.

Sementara saat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pasaman Barat, Teguh Suprianto diminta untuk menjelaskan, ia membenarkan bahwa ke depanya pembangunan fisik tidak ada lagi selain pembangunan Masjid Agung yang sudah tender dan pembangunan RSUD yang multiyear.

“Anggaran kita banyak dipotong pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19. Sementara anggaran yang ada juga harus kita anggarkan untuk Covid-19,” terangnya.

Dikatakannya lagi bahwa untuk refocusing anggaran masih dalam proses penyusunan. Menurutnya bahwa sebelumnya juga telah ada Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Inpres tertanggal 20 Maret 2020 tersebut menegaskan seluruh kegiatan pembangunan fisik harus ditunda pelaksanaannya,” terangnya

Disebutkan Teguh lagi bahwa untuk pendapatan daerah yang Rp 1,2 triliun lebih kini berkurang menjadi Rp 1,096 triliun atau anggaran pendapatan berkurang sekitar Rp 185,8 miliar.

“Anggaran inilah yang diambil dari kegiatan rencana fisik yang ada. Sehinga anggaran fisik kedepannya tidak ada lagi termasuk pokok pikiran (pokir) DPRD,” ujarnya.

Diterangkan Teguh, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang awalnya Rp 142, 9 miliar saat ini tinggal Rp 85,4 miliar atau kurang Rp 57,5 miliar. Bahkan, dana perimbangan yang awalnya Rp 956 miliar lebih saat ini berkurang menjadi Rp 828 miliar lebih atau turun sekitar Rp 127 miliar lebih.

Belanja langsung yang awalnya Rp 650 miliar lebih dan saat ini Rp 449 miliar lebih atau berkurang sekitar Rp 200 miliar lebih.

Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat dipotong Rp 66,2 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) dipotong Rp 67,1 miliar tinggal untuk anggaran bidang kesehatan dan pendidikan sekitar Rp 80 miliar dan ditambah non fisik seperti sertifikasi guru, tunjangan, KB dan lainnya sekitar Rp 193 miliar.

Menanggapi hal tersebut beberapa anggota dewan terlihat memang kurang puas. Sebab, dalam penggunaan anggaran untuk penanggulangan penyebaran Covid, mereka tidak dilibatkan. Sementara saat anggaran Pokir mereka diminta sebesar Rp. 6 milyar, mereka tidak keberatan. Apa lagi waktu itu sudah ada kesepakatan bila dana tersebut akan digunakan, anggota DPRD akan dilibatkan. Tapi kenyataannya anggota dewan tidaak dilibatkan. Zoelnasti.

Suasana Rapat Kordinasi di DPRD Pasaman Barat

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version