Connect with us

MEGAPOLITAN

Community Policing Sat Binmas Polres Jakbar Bagikan Alat Media Prokes

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Community Policing Sat Binmas Polres Metro Jakarta Barat bagikan alat media protokol kesehatan kepada pengurus mesjid Jami Al Ikhlas, Jl Sumbawa Raya Rt 006/06 Kelurahan Tegal Alur Kalideres Jakarta Barat, Selasa (14/09/2021). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Iptu Tunari.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Hasoloan Situmorang mengatakan hari ini Sat Binmas Polres Metro Jakarta Barat membagikan alat media protokol kesehatan kepada para pengurus mesjid Jami Al Ikhlas, Jl Sumbawa Raya Rt 006/06 Tegal Alur Kalideres Jakarta Barat.

“Pemberian bantuan berupa media protokol kesehatan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan dalam pencegahan penyebaran wabah Covid-19,” ujar Kapolsek Kalideres Akp Hasoloan Situm orang saat dikonfirmasi, Selasa (14/09/2021).

Hasoloan menjelaskan dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat memaksimalkan dalam melakukan pencegahan penyebaran wabah Covid 19 di tempat ibadah.

“Sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dalam melaksanakan ibadah tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, ” kata Hasoloan.

Sementara Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Iptu Tunari mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka Community Policing peran Polri peduli terhadap pandemi Covid-19 saat ini.

Alat media protokol kesehatan yang dibagikan kepada pengurus mesjid Jami Al Ikhlas berupa satu unit alat penyemprotan disinfektan, satu buah dirigen cairan disinfektan ukuran 5 liter, satu buah dirigen cairan hand sanitizer ukuran 5 liter, dua buah dirigen cairan sabun cuci tangan ukuran 5 liter dua box masker.

“Ini bentuk kepedulian kami (Polri) kepada masyarakat sebagai upaya membantu masyarakat dalam mencegah penyebaran Coid-19, ” ucapnya. *Hms/Ash/’Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version