Connect with us

REGIONAL

Balai Diklat BKKBN Ambarawa, Dijadikan Tempat Karantina Pemudik

Published

on

KopiOnline KAB. SEMARANG, – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, siapkan gedung Balai Diklat BKKBN di Ambarawa untuk karantina para pemudik. Selain para pemudik, juga untuk karantina orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien positif Covid-19.

Demikian ditegaskan Alexander Gunawan, Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang Jawa Tengah, kepada koranpagionline.com Senin (04/05/2020).

“Gedung Balai Diklat BKKBN di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa ini, telah kita siapkan untuk mengkarantina pemudik maupun ODP dan pasien positif Covid-19 di kabupaten ini. Di balai diklat ini ada 28 kamar yang siap digunakan di lantai satu dan dua. Lantai satu untuk ODP dan para pemudik dan lantai dua disiapkan untuk pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh namun masih harus menjalani isolasi,” jelas Alexander.

Menurutnya, Pemkab Semarang menyiapkan sejumlah tempat untuk karantina, diantaranya di Balai Diklat BKKBN di Ambarawa, Gedung Monumen PKK, PP PAUDNI, Dikmas Jateng dan Bapelkes Jateng. Namun, dari sejumlah tempat itu, yang dimaksimalkan di Balai Diklat BKKBN Ambarawa. Untuk pengelolaannya dibawah kendali Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab Semarang.

“Sebagai koordinator induk pelaksanaan ini adalah Bagian Kesra Pemkab Semarang. Dan, untuk koordinator pelayanan kesehatan dipegang Dinas Kesehatan (Dinkes), koordinator logistik oleh Dinas Sosial, serta tim pengamanan dilaksanakan oleh Satpol PP, TNI serta Polri. Harapannya, para pemudik yang menjalani masa karantina harus taat akan protokol kesehatan. Sehingga, langkah ini akan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version