Connect with us

REGIONAL

Ada 3 Agenda Penting Dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Karawang 

Published

on

KopiPagi | KARAWANG : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan rapat paripurna dan dihadiri Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana, bertempat di Gedung DPRD,Jumat (28/05/2021) siang.

Dalam rapat paripurna tersebut ada 3 agenda yang menjadi catatan penting DPRD antara lain : pertama adalah nota pengantar LKPJ tahun anggaran 2020 dari bupati. Kedua pembentukan Pansus peredaran minuman beralkohol dan Ketiga pansus standar pelayanan Puskesmas.

Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar mengungkapkan pihak DPRD tengah merancang payung hukumnya agar nantinya menjadi sebuah Perda yang dapat mengatur peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Karawang.

Dalam rancangan peredaran minuman beralkohol, pihaknya sangat membutuhkan masukan masukan dari tokoh masyarakat hingga tokoh agama. Hal ini tentunya harus seperti apa tata cara pengaturan peredaran minuman beralkohol tersebut.

“Ini kan baru rancangan. Kita menginginkan dalam membuat payung hukum ini berdasarkan kesepakatan bersama dari berbagai elemen masyarakat,” ucap Pendi Anwar.

Ia berharap dengan adanya payung hokum dalam bentuk Perda supaya peredaran minuman beralkohok ini tidak menjadi liar di masyarakat. Sehingga minuman beralkohol  yang tidak ada ijinya tidak boleh beredar di masyarakat.

“Setidaknya ada tempat-tempat khusus lah agar minuman beralkohol ini tidak dijual bebas. Misalnya, hanya di hotel saja. Tapi kan kita nanti perlu mendapat masukan-masukan dari berbagai elemen masyarakat,” imbuhnya. ***

Pewarta : Erwin Sudarto.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com