Connect with us

NASIONAL

4 Pejabat Kejaksaan RI Raih Penghargaan dari Kementerian PUPR

Published

on

KopiOnline Jakarta,- Kejaksaan Repubik Indonesia meraih penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Penghargaan itu terkait keberhasilan jajaran kejaksaan dalam melakukan pendampingan penyelesaian masalah hukum dan pengamanan percepatan pembangunan infrastruktur strategis,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Mukri SH MH, di Jakarta, kemarin.

Empat pejabat Kejaksaan RI yang menerima penghargaan tersebut ialah Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Jan Samuel Maringka, yang diwakili oleh Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada JAM-Intel, M Roskanedi.

Berikutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Raja Nafrizal, Kajati Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar, serta Kajati Sulawesi Utara Andi Muhammad Iqbal Arief.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Panjaitan yang bertindak selaku inspektur upacara HUT Bhakti PU ke-74 Tahun 2019, didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, membacakan sambutan Presiden Joko Widodo.

Dalam upacara yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Kementerian PUPR serta tamu undangan, Menteri Luhut berpesan agar ke depannya sinergitas dan dukungan dari aparat penegak hukum dapat ditingkatkan. Upaya itu penting dilakukan demi kemajuan pembangunan di negeri ini.

Dijelaskan Mukri keberhasilan Kejaksaan RI dalam melakukan pendampingan penyelesaian masalah hukum dan pengamanan percepatan pembangunan infrastruktur strategis PUPR merupakan buah kerja keras yang dilakukan jajaran.

Melalui inovasi penegakan hukum yang akhirnya diapresiasi oleh Kementerian PUPR, Kejaksaan pun berkomitmen untuk terus mendukung upaya percepatan pembangunan infrastruktur strategis di penjuru Tanah Air.

“Prinsipnya, pelbagai program pembangunan yang menyangkut proyek strategis nasional juga harus dilaksanakan dengan benar agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Proyek tersebut tidak boleh terhambat dengan pelanggaran hukum,” tegasnya. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version