Connect with us

MEGAPOLITAN

18 Pelanggar Kena Sanksi : Tiga Pilar Tambora Gelar Ops Yustisi di Pekojan

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Bertempat di Jalan Bandengan Selatan, Pekojan Tambora Jakarta Barat menjadi tempat dilaksanakannya operasi yustisi oleh petugas gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tambora, Rabu (25/11/2020).

Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung Wakapolsek Tambora AKP Syafri Wasdar dan diikuti 46 personil gabungan.

“Untuk hari ini sekitar 18 orang pelanggar, dengan rincian 16 orang dikenakan sanksi sosial dan 2 orang dikenakan sanksi administrasi dengan total mencapai Rp 300 ribu,” kata Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.

Ia melanjutkan, kegiatan ini bertujuan  mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19.

“Kita tetap lakukan edukasi dan berharap kepada masyarakat agar bekerjasama  mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M,” pungkasnya. hms

Exit mobile version