Connect with us

MARKAS

Wakil Jaksa Agung Arminsyah Minta Jajarannya Komitmen & Tingkatkan Pelayanan Publik

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Wakil Jaksa Agung, Dr Arminsyah SH Msi, selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi (RB) di Kejaksaan RI meminta jajarannya di seluruh Indonesia tetap komitmen dan terus meningkatkan pelayanan publik yang optimal, berkualitas dan terukur.

Hal itu dikatakan Arminsyah usai mengikuti pemaparan sejumlah kejaksaan negeri (Kejari) dihadapan tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, Rabu (04/09/2019).

Seperti diketahui sebanyak 184 satuan kerja di jajaran Kejaksaan RI, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, saat ini tengah mengikuti pemaparan program-program unggulan dalam rangka meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Wakil Jaksa Agung Arminsyah selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi (RB) di Kejaksaan RI berharap satuan kerja-satuan kerja kejaksaan di seluruh Indonesia berhasil lolos meraih predikat WBK dan WBBM.

“Walaupun kita ketahui ada banyak Satker yang belum baik karena gedungnya rusak akibat gempa atau dibangun baru, tapi semua kita harapkan dan kita dorong masuk program WBK/WBBM,” kata Arminsyah.

Arminsyah mengungkapkan bahwa untuk sukses meraih predikat WBK dan WBBM harus dikonfirmasi dulu dengan masyarakat, harus ada respon yang berimbang.

“Walau sudah bagus sistem dan sarananya tetapi belum ada respon baik dari masyarakat, tidak akan mendapatkan status WBK dan WBMM,” jelas Arminsyah.

Dikatakannya, dengan mendapat predikat WBK dan WBBM maka kejaksaan baru bisa naik indeks RB nya. “Dan bisa mendapatkan remunerasi ke depannya,” kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tersebut. tutup Arminsyah.

Pada kesempatan itu, Arminsyah mengingatkan satuan kerja (Satker) yang sudah menyandang status WBK jangan berbangga diri. Sebab, jika pelayanannya buruk, tidak mampu mempertahankan kinerja dan pelayanan,maka bisa lepas status WBKnya.

“Saya ingatkan kembali inilah posisi yang berbahaya jika Satker itu sampai anjlok pelayanannya dan tidak mampu mempertahankan kinerja, komitmen dan peningkatan dalam pelayanan publiknya, maka status WBK bisa lepas,” tandas Arminsyah. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version