Connect with us

KANDIDAT

Wabup Pasbar, H. Risnawanto Melantik Pj Wali Nagari Desa Baru 

Published

on

KopiPagi | PASBAR : Penjabat Wali Nagari diharapkan mampu berperan lebih optimal terhadap penyelenggaraan roda pemerintahan Nagari ke arah yang lebih baik, mampu mengayomi tuntutan dan harapan dari semua pihak, terutama masyarakat terhadap ketercapaian tujuan Pemerintahan Nagari. Mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, peningkatan pembangunan dan memelihara ketentraman atau ketertiban masyarakat nagari.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pasaman Barat, H. Risnawanto dalam sambutannya pada acara pelantikan Pejabat (Pj) Wali Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat, Sugiaman, Jumat (10/09/2021).

“Jabatan Wali Nagari merupakan amanah atau kepercayaan dari masyarakat. Perwujudannya dituangkan dalam tugas serta tanggungjawab Wali Nagari dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintah yang lebih baik. Baik itu tugas yang diserahkan maupun yang diperbantukan kepada nagari yang bersangkutan,” kata Risnawanto.

Ia menyebutkan, pelantikan Pj.Wali Nagari merupakan orang yang dipercaya oleh Bupati dan diangkat mengisi kekosongan jabatan Wali Nagari Desa Baru untuk menjalankan tugas sebagai Pj. Wali Nagari melanjutkan tugas Wali Nagari yang telah meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, sudah terjadi kekosongan pada Wali Nagari Desa Baru, karena pejabat yang lama meninggal dunia. Dengan kekosongan ini Pemda Pasbar mempercayakan dan melantik Bapak Sugiaman sebagai Wali Nagari Desa Baru, yang sebelumnya bertugas di Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Pasbar. Hari ini diamanahkan dan dipercayai oleh masyarakat sebagai Pj. Wali Nagari Desa Baru,” ungkap Risnawanto.

Ia berharap Pj. Wali Nagari dapat menjalankan amanah  dengan baik, memberikan pelayanan prima yang lebih transparan, cepat, tepat, tuntas dan tidak ada keberpihakan dalam melayanani masyarakat.

“Kebenaran fakta dan data dalam pemberian hak dan kewajiban kepada masyarakat juga menjadi harapan yang selalu dinanti-nantikan oleh masyarakat. Begitu pula halnya dengan pemberian kepastian hukum, Penjabat Wali Nagari harus mampu berbuat adil dan perlakuan yang sama kepada masyarakat sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain itu, Ia juga berharap Wali Nagari terus bersinergi dan bekerjasama dengan Jorong, Muspimca, Bamus, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya di Kecamatan Ranah Batahan, untuk memenuhi harapan masyarakat, karena harapan masyarakat juga merupakan harapan dari pemerintah daerah.

“Wali nagari harus tanggap terhadap lingkungan yang dipimpin, siap rumahnya buka siang malam. Artinya, siap menerima laporan dari masyarakat kapanpun. Hal ini juga dilakukan oleh bupati dan wakil bupati yang setiap saat siap menerima laporan dari masyarakat,” ucapnya.

Risnawanto juga mengingatkan kepada Pj. Wali Nagari mampu mempedomani Peraturan Perundang-undangan dalam melaksanakan tugas. Mengelola dana desa dengan baik agar tidak terjerat kasus Hukum. ***

Pewarta : Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com