Connect with us

HUKRIM

Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi PDAM Tirtanadi Medan

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Perburuan Tim Tabur Kejaksaan RI terhadap para buronan, baik yang berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana, kembali membuahkan hasil. Kali ini, tim intelijen dari Kejati Sumatera Utara bekerjasama dengan tim intelijen Kejaksaan Agung berhasil mengamankan tersangka Asran Siregar SH yang masuk DPO Kejari Deli Serdang.

“Tim Tabur Kejaksaan berhasil mengamankan buronan Asran Siregar saat berada di sebuah rumah di Jalan Sei Mencirim Sunggal Selatan, Deli Serdang, pada Rabu (09/12/2020) sekitar pukul 13.30 Wib,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Kejaksaan Agung RI, Dr Sunarta SH MH, kepada koranpagionline.com di Jakarta, Rabu (09/12/2020).

Tersangka Asran Siregar (kedua dari kanan) diamankan Tim Tabur Kejati Sumut yng dipimpin langsung Asintel Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo (kedua dari kiri)

Dia menyebut bahwa penangkapan terhadap Asran Siregar SH dipimpin langsung oleh Dwi Setyo Budi Utomo, Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Sunarta mengatakan, penangkapan terhadap Asran Siregar terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan dana kerja dan pemegang kas sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 di PDAM Tirtanadi kantor cabang Deli Serdang Sumatera Utara dengan kerugian negara sebesar Rp10,2 miliar.

“Asran Siregar sebagai karyawan PDAM Tirtanadi kantor cabang Deli Sedang melanggar pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 subs pasal 3 Jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” ucap Sunarta.

Sunarta menambahkan, Asran Siregar adalah buronan ke -129 di tahun 2020 yang berhasil diamankan Tim Tabur Kejaksaan RI.

Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya, dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,” tandas Sunarta.

Oleh karena itu, Sunarta mengimbau agar para buronan segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sebab, dimanapun bersembunyi akan kami kejar dan tangkap para buronan itu,” tandas Sunarta. ***

Pewarta : Syamsuri

Exit mobile version