Connect with us

REGIONAL

Taman Baca Cerdas Berbagi Alat Sekolah dan Santunan di Kab. Lebak

Published

on

KopiPagi | LEBAK : Taman Baca Cerdas tetap komitmen meningkatkan minat baca bagi anak-anak di pelosok desa, khuususnya Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten pada umumnya. Kegiatan kali ini yakni santunan dan bagi-bagi alat tulis sekolah kepada anak-anak murid Taman Baca Cerdas (TBC) dan yatim duafa.

Kegiatan kali ini dilaksanakan di CabangĀ  Taman Baca Cerdas II Kp. Pasiranggep – Panggarangan Kabupaten Lebak Banten.Ā Sebagai bagian komitmen dalam mengembangkan literasi di berbagai pelosok desa. Maka Taman Baca Cerdas akan meningkatakan ektabilitas dan mengembangkan minat membaca dan belajar para murid di berbagai pelosok desa yang masih tertinggal dari wilayah perkotaan.

Mereka itu masih jauh tertinggal baik dalam pendidikan, akses internet, mobilitas sosial maupun pembaharuan hal-hal baru yang cukup jauh tertinggal oleh murid yang berada di wilayah perkotaan.

Selain itu dorongan dari masyarakat setempat juga menjadi spirit bagi kami untuk terus mengembakan dan membentuk cabang-cabang Taman Baca Cerdas yang baru di berbagai desa yang saat ini kami masih memfokuskan untuk wilayah Lebak Bagian Selatan.

Selain dari itu kami akan mengajak para mahasiswa-mahasiswi yang siap mengabdikan diri untuk berpartisipasi meningkatkan mutuĀ  pendidikan anak-anak taman baca di wilayah pelosok desa.

Dan tidak lupa kami samapaikan juga kepadaĀ  pena institute sebagai support system dalam kegiatan-kegiatan yang diselengarakan taman baca cerdas hari ini.

Sebagai lembaga non formal kami juga menyadari banyakanya kekurangan dalam mengembangkan dan meningkatkan taman baca cerdas mulai dari akses transportasi yang jauh, infrastruktur yang kurang memadai dan juga akses tempat penduduk yang cukup jauh dari perkotaan. Sehingga memerlukan banyakanya dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah, lembaga swasta maupun stackholder lainya.

Sebagaimana dalam meningkatakan mutu pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa adalah tangung jawab kita bersama, yang telah diamanahkan dalam UU PasalĀ  31 ayat 1 dan 3 tentang tanggung jawab pendidikan nasional. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright Ā© 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com