Connect with us

HUKRIM

Satnarkoba Polres Toba Amankan Seorang Pemakai Narkoba, 3 Paket Disita

Published

on

KopiPagi | TOBA : Satuan Reserse narkoba (Sat narkoba) Polres Toba mengamankan satu orang pelaku pemakai narkotika jenis sabu di Balige. Dari tangan pelakau petugas berhasil menyita barang bukti (BB) 3 paket sabu seberat 2,94 gram.  

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, Sik melalui Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir kepada Wartawan menyampaikan kronologis penangkapan tersangka CWN  (45) berdasarkan informasi dari masyarakat.

Disampaikan Bungaran Samosir bahwa CWN ditangkap atas laporan masyarakat pada hari Jumat tanggal 28 Mei 2021 sekira pukul 17.30 Wib di rumah tersangka CWN  di Jalan Pasanggrahan Kelurahan Napitupulu Bagasan, Kecamatan  Balige,  Kabupaten Toba.

Atas laporan tersebut kemudian pelapor dan saksi telah mengamankan satu orang laki-laki dewasa bernama CWN (45), pekerjaan wiraswasta,  karena memiliki Narkotika jenis sabu.

Dari hasil penangkapan petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket dalam plastik klip ukuran sedang berisi (diduga) narkotika jenis shabu dengan bruto 2,94 gram, 3 buah plastik klip bekas pakai, 1 (unit handphone warna merah merek Samsung. Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Toba untuk proses hukum. ***

Pewarta : Julius P. Siahaan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version