Connect with us

REGIONAL

Rakor Bersama SKPD : Sekda Garut Nurdin Yana Sampaikan Pesan Bupati

Published

on

GARUT | KopiPagi : Bupati Garut, Rudy Gunawan, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama SKPD dan BUMD di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Rakor membahas peningkatan pendapatan, kajian potential loss PAD, dan penerapan meritokrasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan pesan Bupati agar Badan Pendapatan Daeran(Bapenda) dapat meningkatkan pendapatan dengan fokus pada potensi kehilangan (potential loss) Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Loss potensi yang dimiliki harus menjadi kajian, sehingga nanti Bapenda juga bisa bekerja sama dengan Bappeda, bagaimana menetapkan rencana dalam kerangka meningkatkan pendapatan kita,” ujar Nurdin saat diwawancara seusai rakor.

Sedangkan kepada BPKAD diminta mengidentifikasi aset idle (tidak bergerak), yang bisa dikerjasamakan dengan pihak lain sehingga hal tersebut mampu meningkatkan pendapatan yang dimiliki oleh Pemkab Garut.

Begitu pula dengan retribusi parkir diharapkan bisa dioptimalkan sehingga mampu meningkatkan PAD Pemkab Garut.

Dalam konteks meritokrasi, kata Nurdin, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut diminta untuk melakukan studi tiru atau semacam pembelajaran ke kabupaten/kota lain mengenai konsekuensi atas diraihnya nilai A untuk meritokrasi. Nurdin menilai langkah-langkah tersebut sebagai tanggung jawab dan legacy Bupati dan Wakil Bupati sebelum meninggalkan Pemkab Garut, untuk memastikan peningkatan tanpa silang pendapat di lingkungan ASN.

“Artinya dari satu sisi kita tidak perlu lagi ada open bid (kegiatan lelang), nah ini juga yang diminta oleh beliau ke BKD untuk segera melihat dan merumuskan, sehingga nanti besok untuk menetapkan eselon II itu tidak perlu lagi open bid,” ucapnya. *Tono/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com