Connect with us

REGIONAL

PPKM Diperpanjang : Camat Ambarawa Sosialisasi Keliling Wilayah

Published

on

KopiPagi | UNGARAN : Dengan diperpanjangnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 mendatang, Camat Ambarawa beserta anggota Muspika maupun instansi terkait di Kecamatan Ambarawa menggelar sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan berkeliling wilayah Ambarawa sambil mempublikasikan perpanjangan PPKM tersebut.

 

Camat Ambarawa Suharnoto SSos MM menyatakan, bahwa terkait dengan PPKM tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Perpanjangan PPKM itu mulai berlaku 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021 mendatang.

 

“Dengan aturan atau instruksi Mendagri tersebut sudah sangat jelas, sehingga kami sangat berharap masyarakat dapat menyadarinya. Selain itu, terkhusus untuk Kecamatan Ambarawa jangan sampai kembali masuk ‘zona merah’ penyebaran Covid-19. Untuk masyarakat harus tetap memathui protokol kesehatan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak). Bahkan, utamanya dan ini sangat penting bahwa Covid-19 itu tetap ada dimana-mana, makanya salah satu antisipasi dan pencegahannya wajib patuh protokol kesehatan,” jelas Suharnoto kepada koranpagionline.com, disela sosialisasi perpanjangan PPKM di Pasar Projo Ambarawa, Senin (25/01/2021) siang.

 

Ditambahkan, dengan diperpanjangnya PPKM hingga 8 Februari 2021 mendatang, khususnya untuk jam operasional bisanis atau usaha masyarakat di Ambarawa, untuk toko-toko maksimal beroperasional atau buka hingga pukul 20.00 (8 malam) wib. Sedangkan, khususnya pedagang kaki lima (PKL) hendaknya ada perbedaan kebijakan dan dapat membuka usahanya maksimal pukul 21.00 (9 malam) wib. Hal ini, juga wajib patuh para protokol kesehatan.

 

Sementara itu, “Lurah” Pasar Projo Sugeng menyatakan, bahwa sejak Covid-19 melanda beberapa bulan lalu sampai sekarang ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis atau usaha para pedagang di Pasar Projo. Baik itu pedagang ‘pasar pagi’ maupun pedagang yang berdaganga tau jualan di dalam Pasar Projo. Bukan hanya itu, jumlah pedagang pun semakin hari mengalami penurunan, hal ini terkait tingkat kunjungan konsumen yang tidak maksimal seperti sebelum Covid-19.

 

“Seperti contoh nyata, para pedagang yang berdagang atau jualan di kios-kios ataupun los di Pasar Projo ini, tingkat penurunannya mencapai 10 persen dari jumlah pedagang yang seharusnya. Bahkan, ada yang sejak Covid-19 itu menutup usahanya atau kiosnya, sampai sekarang pun belum berani membuka kembali usahanya. Ada juga yang dengan sistem libur beberapa hari lalu buka kembali dan kini tutup lagi. Ini sangat mempengaruhi pendapatan mereka,” ujar Sugeng.

 

Sejumlah pedagang Pasar Projo Ambarawa pun menyatakan demikian seperti apa yang dikatakan “Lurah” Pasar Projo. Bahkan, sejak Covid-19 itu sampai sekarang pendapatannya menurun dratis. Uang yang didapat bisa untuk “kulakan” lagi saja sudah sangat berterima kasih. Apa yang dirasakan para pedagang ini, jelas sangat berpengaruh pada pada pendapatan dan pemenuhan kebutuhan perekonomiannya.

 

“Jika Covid-19 tidak segera usai, dapat bertahan berdagang atau jualan dan pendapatan yang diperolehnya pun minim sudah terima kasih. Kalaupun tidak berdagang, lebih hancur lagi. Keluarga mau makan apa. Harapan kami semua dari pedagang, yha Covid-19 segera hilang dan perekonomian khususnya di Pasar Projo Ambarawa ini akan segera pulih kembali atau normal kembali,” pungkas Nur dan Siti, keduanya pedagang Pasar Projo Ambarawa. ***

 

Pewarta : Heru Santoso.

Exit mobile version