Connect with us

TIPIKOR

Laode M Syarif Dinilai Ngacau, Tak Ada Korelasinya Saksi Mangkir dengan Pimpinan KPK Terpilih

Published

on

KopiOnline Palembang,- Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif yang mendapat informasi dari intelijen KPK bahwa banyak saksi mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK karena menunggu pergantian komisioner KPK yang baru.

Ditanggapi serius oleh Praktisi hukum pidana C Suhadi SH MH, menurutnya pernyataan Wakil ketua KPK Laode M Syarif tersebut secara diam-diam sudah membuly Komjen Pol Firli Bahuri dan empat Komisioner KPK terpilih lainnya.

Karena pemanggilan terhadap saksi yang dilayangkan KPK tidak ada korelasinya dengan pimpinan KPK yang akan dilantik pada 20 Desember 2019 mendatang.

“Bahkan berdasarkan KUHAP KPK bisa menjemput paksa terhadap saksi yang sudah dua kali mangkir dari panggilan. Segala sesuatu diatur UU karena Jadi kita ini negara hukum bukan negara kekuasaan,”ujarnya.

Dikatakan C Suhadi. SH. MH. pernyataan wakil ketua KPK Laode M Syarif juga terkesan untuk menggiring opini publik.

“Tidak elok kalau pemanggilan saksi dikaitkan dengan pimpinan KPK yang baru,”terangnya.

Hal yang sama juga dilontarkan Koordinator Sedulur Jokowi Ma’ruf Wilayah Sumatera Aminudin SH MH dan Leo siagian menurutnya pernyataan Wakil ketua KPK Laode M Syarif selalu menggiring opini. Kalau selalu membuat opini untuk menyudutkan pimpinan KPK yang akan datang sangat tidak baik terhadap kelangsungan lembaga KPK itu sendiri. Pernyataan tersebut dinilai cenderung ngacau.

Tokoh Pantai Timur H Pelly Yusuf menambahkan sebagai warga negara harus mematuhi panggilan hukum termasuk harus memenuhi panggilan penyidik. Dan KPK punya kewenangan terhadap pemanggilan.

“Jadi jangan menebar isu-isu yang tidak elok dengan membuat opini terhadap pimpinan KPK yang belum duduk di gedung KPK,” katanya.
Diketahui, jajaran komisioner KPK terpilih yang diketuai oleh Firli Bahuri dijadwalkan mulai berkantor 20 Desember 2019 di Gedung Merah Putih KPK. kop

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com