Connect with us

NASIONAL

Ketua MPR RI : Minta Pemerintah Komitmen Junjung Tinggi Kebebasan Pers

Published

on

JAKARTA | KopiPagi  : Indeks demokrasi Indonesia terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun, termasuk skor kebebasan pers pada tahun 2023 juga turun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo merespon agar pemerintah mengevaluasi dan mengkaji hal tersebut, dan berupaya keras untuk mengembalikan indeks demokrasi Indonesia yang terus menurun. Pelemahan atau penurunan terhadap demokrasi Indonesia akan memicu kecemasan terhadap masa depan kebebasan pers di Indonesia.

Bambang Soesatyo (Bamsoet) minta pemerintah dan seluruh kementerian/lembaga atau K/L agar memperhatikan kebebasan pers saat ini, dengan segera menyelaraskan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Sehingga, pers dapat berpartisipasi aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. MPR juga berharap agar tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis, media, dan narasumber. Sebab, kebebasan pers dapat menegakkan pilar demokrasi yang berkualitas.

Lanjut Bamsoet, agar pemerintah berkomitmen untuk menjunjung tinggi kebebasan pers di Indonesia, sehingga skor kebebasan pers di tahun ini dan tahun-tahun ke depannya bisa mengalami peningkatan.

Kepada segenap insan pers diimbau untuk terus berkomitmen dalam bertugas dengan menyediakan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan, dan melaksanakan fungsinya sesuai dengan ketentuan dan norma yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kreatifitas dan berkualitas.* Kop.

Exit mobile version