Connect with us

REGIONAL

Ketua KPU Kab Garut Persiapkan 10 Juta Surat Suara

Published

on

GARUT | KopiPagi : Dalam rangka memastikan kelancaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Sortir Lipat (sorlip) Surat Suara Pemilu 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler,

Dipimpin Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri, dihadiri para komisioner, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, dan unsur TNI Polri.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri, menyampaikan pentingnya rakor ini, terutama mengingat jumlah surat suara dalam pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 mendatang yang mencapai 10.213.055 lembar dan kebutuhan lebih dari 2.000 petugas sorlip.

“Maka kita ingin sekali persiapannya harus matang,” ucap Junaidin.

Salah satu fokus utama adalah kesiapan dalam aspek keamanan dan kesehatan. KPU Kabupaten Garut menggandeng berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, serta dukungan pengamanan dari TNI dan Polri, demi meminimalisir risiko dan memastikan distribusi surat suara berjalan lancar

Junaidin menekankan pentingnya menjamin prinsip 5T: Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Kualitas, Tepat Waktu, dan Tepat Sasaran dalam pengelolaan logistik pemilu. Untuk itu, telah dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat untuk petugas sorlip, termasuk pengaturan shift kerja dan persyaratan lainnya.

“Itu  (SOP), kita sudah buat shiftnya, shift siang dan shift malam, terus mereka masuk itu harus membawa tanda pengenal dan persyaratan-persyaratan lainnya,” ungkapnya.

Kesimpulannya, Junaidin menegaskan komitmen KPU Kabupaten Garut untuk memastikan proses sorlip surat suara berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai rencana. Selain itu, petugas sorlip diharapkan juga dapat merasa nyaman dalam bekerja, sehingga hasil sorlip yang telah dilakukan bisa membuahkan hasil yang baik dan sesuai.

“Jangan sampai nanti pas pencoblosan masih ditemukan surat suara itu rusak, surat suara itu ada bercak, tanda, noda, dan lain-lain, terus tidak tertukar,” tandasnya. *Tono/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com