Connect with us

REGIONAL

Kejari Aceh Tamiang Kawal Percepatan Realisasi Belanja Daerah Menuju PEN

Published

on

KopiPagi | ACEH TAMIANG : Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang memastikan mengawal percepatan realisasi anggaran belanja daerah Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka menuju Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang, Agung Ardyanto SH MH, usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang terkait percepatan realisasi penyerapan anggaran belanja daerah dalam rangka menuju Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang berlangsung di aula kantor Kejari Aceh Tamiang, Kamis (22/07/2021).

Rakor itu dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Mursil SH Mkn, Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Kepala BPKAD Aceh Tamiang, Kepala Bappeda Aceh Tamiang dan Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang.

Sementara Kajari Aceh Tamiang, Agung Ardyanto, didampingi oleh seluruh pejabat Kepala Seksi (Kasi) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Tamiang.

Kajari Aceh Tamiang, Agung Ardyanto (kanan)

Dikatakan Agung Ardyanto, dalam Rakor itu dibahas berbagai kendala, hambatan, langkah-langkah dan program penyerapan anggaran Pemkab Aceh Tamiang di tengah-tengah wabah pandemic Covid -19 yang masih menghantui masyarakat.

“Kami yakinkan kepada pihak Pemkab Aceh Tamiang, sesuai instruksi bapak Jaksa Agung bahwa percepatan pelaksanaan kegiatan belanja daerah akan sangat besar dampaknya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional, maka kami dorong kepala daerah untuk tidak ragu-ragu secepatnya merealisasikan anggaran,” jelas Agung Ardyanto.

Dalam Rakor itu, dikatakan Agung Ardyanto bahwa Kejari Aceh Tamiang siap mendukung program yang ada pada Pemkab Aceh Tamiang, sehingga dapat terhindar dari sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA di akhir tahun karena terserap dengan baik.

“Kita juga menyampaikan dan meyakinkan bahwa tidak ada kriminalisasi sepanjang itu hanya masalah administrasi, sehingga diharapkan akan muncul rasa aman dan nyaman dalam mengelola anggaran,” tegas Agung Ardyanto.

Kajari Aceh Tamiang, Agung Ardyanto, mengungkapkan bahwa sehari sebelumnya, Rabu (21/07/2021), Jaksa Agung Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya secara virtual menginstruksikan para kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan para kepala kejaksaan negeri (Kajari) melakukan koordinasi dengan Gubernur, Walikota dan Bupati tentang percepatan realisasi anggaran, khususnya anggaran yang menyangkut kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

“Hari itu juga kami melakukan koordinasi dengan bupati Pemkab Aceng Tamiang untuk melakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan percepatan realisasi anggaran daerah dalam rangka menuju Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ungkap Agung Ardyanto. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version