Connect with us

BIVEST

Kejaksaan Dukung Penuh Percepatan Ijin Investasi di Seluruh Indonesia

Published

on

KopiOnline JAKARTA, – Jajaran aparat penegak hukum kejaksaan yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung penuh percepatan ijin investasi di daerah-daerah.

Sebagai perwujudan dari dukungan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membentuk satuan tugas (Satgas) Investasi untuk memastikan percepatan investasi di daerah-daerah berjalan lancar tanpa ada gangguan dari oknum yang tidak bertanggungjawab.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Buhanudin dalam sambutannya pada seminar nasional bertajuk “Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah” yang digelar Dewam Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/02/2020).

Jaksa Agung Burhanudin mengungkapkan, pembentukan satgas investasi itu berawal dari cerita Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa masih maraknya aparat penegak hukum yang mengganggu investasi di Indonesia.

Atas dasar itu, kata Burhanudin, Dia pun memerintahkan jajaran kejaksaan negeri di daerah agar menindak tegas oknum jaksa yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pengurus perijinan investasi.

Burhanuddin menegaskan, keberadaan Satgas ini penting untuk memastikan internal Kejaksaan telah bersih dari oknum nakal. Untuk itu, Dia meminta kementerian untuk menyampaikan jika masih ada yang tidak mendukung investasi.

“Kemudian kami juga buka hotline pelayanan satu pintu di setiap kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri di daerah dalam rangka pengamanan investasi,” kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan itu.

Sementara itu dalam sambutannya Ketua DPD RI, LaNyalla Mattaliti, mengatakan, pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja menjadi sangat penting sebagaimana hal ini sering ditekankan oleh bapak Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan, pentingnya investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Namun hal itu justru sering terlupakan karena adanya sejumlah kekhawatiran kepala daerah dalam bergerak menggunakan dana pembangunan.

Oleh karena itu, dari seminar ini para kepala daerah menemukan jurus jitu agar pembangunan bisa berlangsung cepat, sekaligus tidak melanggar hukum.

Ini penting, sebab masih ada aparatur pemerintah daerah yang ragu-ragu, bahkan takut dalam mengambil kebijakan dan kebijakan itu nantinya dikhawatirkan akan dipersoalkan. Hal ini termasuk melaksanakan belanja daerah akibat adanya pengalaman berurusan dengan aparatur penegak hukum di daerah. Kini salah satu dampaknya, masih besarnya angka SILPA di banyak daerah.

“Penegakan hukum secara baik dan benar kita hormati. Namun percepatan pembangunan guna meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan, perlu kita dukung dan prioritaskan. Terutama memberikan rasa aman dan nyaman kepada penyelenggara pemerintahan daerah, dan menciptakan kepastian hukum akan investasi,” ungap LaNyalla. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com