KopiPagi | KARAWANG : Dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik indonesia(HUT RI) Ke 76, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana bersama Forkopimda mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang.
Menurut Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, sebanyak 492 Warga Binaan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang mendapatkan Remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76.
“Alhamdulillah ada yang bebas murni diantaranya 3 warga binaan dari Karawang dan 1 dari Lampung,” katanya.
Bupati berpesan kepada mereka supaya bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan tidak melakukan kesalahan yang sama serta bermanfaat bagi masyarakat.
Penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Karawang
Sementara itu, Kalapas Karawang Lenggono Budi mengatakan dari tahun 2021 ini secara kebetulan dari tingkat hunian 1026 orang, diusulkan sebanyak 501 orang ternyata berdasarkan keputusan dari Menteri Hukum dan HAM -RI sebanyak 492 orang untuk mendapatkan remisi di tahun 2021.
Ia menambahkan dari 492 orang warga binaan itu terdiri dari RU 1 dan RU 2, Kalau RU 1 itu mendapatkan remisi tapi tidak bebas tapi Kalau RU 2 mendapatkan remisi bebas langsung pada saat 17 Agustus 2021,” tegasnya.
Untuk bebas langsung karena dipotong remisi ada 1 sampai 6 bulan, sebenarnya ada 10 orang tapi yang bebas langsung ada 4 orang. Kenapa 6 orang tertinggal dikarenakan sedang menjalani denda. Karena dendanya tidak mampu bayar harus menjalani dulu ada yang 1 sampai 12 bulan,” terangnya.
“Kita melakukan pembinaan bagi mereka, tujuannya pembinaan yakni dalam rangka memberikan bekal dan keterampilan, sehingga mereka selesai menjalani pidananya mereka bisa bermanfaat bagi masyarakat dan keluarganya serta berperan aktif dalam pembangunan,” pungkasnya.