Connect with us

HUKRIM

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang 

Published

on

PASBAR | KopiPagi : Dua pelaku curanmor diringkus Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Res Pasbar saat tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Res Pasbar melakukan pengembangan terkait tindak pidana pencurian sepeda motor, terhadap tersangka berinisial ZA dan S. 

Kedua tersangka berhasil diringkus di Jorong Koto Dalam Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (05/02/2023) siang sekitar pukul 13.00 Wib.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Lembah Melintang, AKP Zulfikar, S.H., M.H mengatakan, kedua tersangka diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/15/I/2023/Sek.LM/Res. Pasbar/Polda Sumbar. tanggal 01 Februari 2023.

“Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang, tersangka mengakui bahwa telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hijau dengan Nomor Polisi BK 3127 QAD milik korban Aptri Simanjuntak ,saat ini sedang dilakukan penyelidikan serta pengembangan terhadap perbuatan lainnya yang diduga dilakukan oleh kedua pelaku,” terang Zulfikar kepada awak media, Senin (06/02/2023).

Zulfikar menambahkan, kejadian pencurian tersebut terjadi di depan rumah korban tepatnya di komplek Perumahan PT. BPP Sungai Aua, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur pada Selasa (24/01/2023) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

“Petugas menyita barang bukti dari kedua tersangka berupa, satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hijau dengan Nomor Polisi BK 3127 QAD,” terangnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Lembah Melintang untuk proses hukum lebih lanjut.*Kop.

Pewarta : Zoelnasti.  

Exit mobile version