Connect with us

NASIONAL

Burhanudin Ancam Tindak Tegas Jaksa yang Melukasi Hati Masyarakat

Published

on

KopiOnline JAKARTA, – Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengancam bakal mengambil tindakan terhadap jajarannya yang dalam melaksanakan tugasnya melukai rakyat kecil.

Ancaman itu dikeluarkan Jaksa Agung Burhanudin terkait dengan kebijakannya yang dalam waktu dekat ini akan menerbitkan aturan diskresi terhadap sejumlah perkara yang dinilai menyentuh hati masyarakat kecil.

Kebijakan itu disampaikan Burhanudin saat memberikan sambutan dalam acara seminar nasional yang digelar Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (24/02/2020).

“Ada beberapa perkara, misalnya pencurian, yang terakhir itu di Sumatera Utara adalah karet yang harganya hanya 17 ribu dilakukan penahanan oleh Kejati. Dan banyak lagi perkara-perkara yang betul-betul menyentuh hati rakyat kecil,” kata Burhanuddin.

Terkait dengan rencananya itu, Burhanudin menegaskan bahwa pemberian diskresi itu tidak serta-merta menyalahkan tugas dari para jaksa di Kejari (Kejaksaan Negeri) dan Kejati (Kejaksaan Tinggi) di daerah yang menangani perkara-perkara semacam itu.

Sebab, apa yang mereka lakukan memang sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Akan tetapi, tambah Burhanuddin, diskresi dilakukan dalam rangka memberikan rasa keadilan yang ada di masyarakat.

“Karena memang aturannya adalah formil. Aturannya adalah hanya textbook. Tetapi, hati nurani tidak ada di dalam buku. Saya ingin mengajak teman-teman harus tetap memperhatikan rasa keadilan yang ada di masyarakat,” ujarnya.

Di depan para kajati (kepala Kejaksaaan Tinggi) dan kajari (kepala Kejaksaan Negeri) yang hadir di acara seminar nasional itu, Burhanuddin meminta mereka melaksanakan diskresi tersebut jika sudah diterbitkan nanti.

“Dalam waktu dekat saya akan buat aturan itu, dan saudara laksanakan. Kalau saudara masih melukai hati masyarakat, saya akan tindak,” tutur mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung itu. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com