Connect with us

HUKRIM

Polres Karawang Ungkap Pembobol Alfamart, 4 Pelaku Diamankan

Published

on

KopiPagi KARAWANG : Sat-Reskrim Polres Karawang berhasil mengungkap pembobol minimarket Alfamart di Kampung Kerajan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, dengan mengamankan empat orang pelaku.

Kasat Reskim Polres Karawang AKP Olestaha Ageng Wicaksana S.I.K. menjelaskan, pembobolan minimarket Alfamart yang berlokasi di Kp. Kerajan RT/RW 002/002 Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, terjadi pada tanggal 7 Mei 2020. Para tersangka memasuki minimarket dengan cara membuka genteng yang terbuat dari baja ringan dengan kunci pas dan mendobrak atap toko, Sabtu (29/08/2020) pagi.

Pelaku berjumlah 4 orang berinisial LR, BS, HS dan SA, modusnya 2 orang tersangka (TSK) memasuki Alfamart dan 1 orang mengawasi dari luar minimarket dan mengambil barang-barang seperti berbagai macam merk rokok, susu, farpum dan kosmetik, dan total kerugian yang dialami Rp 26 juta,” terang Kasat Reskrim

“Para pelaku sudah membobol minimarket kurang lebih di 14 TKP di daerah Karawang dan
atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. * Kop

Pewarta : Erwin Sudarto
Editor : Syamsuri

Exit mobile version