Connect with us

HUKRIM

Komplotan Pelaku Curanmor Diungkap Polsektro Tamansari : 2 Pelaku Diamankan

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Polsek Metro Tamansari berhasil mengungkap komplotan pelaku Curanmor yang kerapkali beraksi di wilayah Tamansari Jakarta Barat. Dua orang pelaku Curanmor berinisial MR (22) dan KN (30), sudah 9 kali melakukan kejahatan yang sama di wilayah ini.
“Para pelaku kerap meresahkan masyarakat dan telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 9 kali di wilayah Tamansari Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tamansari, Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Rabu (26/04/2023).
Pria nomor 1 di Polsek Metro Tamansari ini menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban Rahmat Hidayat Musa melaporkan kendaraannya berupa sepeda motor telah hilang dicuri oleh orang yang tidak dikenal pada hari Kamis (13/04/2023).
“Korban melaporkan kepada kami (Polsek Metro Tamansari) bahwa kendaraannya yang diparkirkan di depan Warteg Jalan Kebon Jeruk XI Kel Maphar Tamansari Jakarta Barat saat pulang pengajian dan hendak akan berbuka puasa telah hilang dicuri,” ucapnya.
Berangkat atas laporan tersebut kemudian tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan dan Kasubnit 4 Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara melakukan penyelidikan.
Tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan kedua pelaku berhasil diamankan dari sebuah rumah kost di wilayah Mangga Besar IV Tamansari Jakarta Barat pada Minggu (16/04/2023).
Pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 2 unit HP merk Oppo dan realme (milik Terlapor), 2 buah kunci T berserta beberapa anak kunci, 2 buah magnet pembuka kunci kontak, 1 buah kunci kontak, 1 buah kunci pas, 1 buah senjata tajam jenis pisau bergagang dan sarung karet warna kuning, 1 buah tang serbaguna, 1 buah botol air mineral dan cangklong kaca bekas pakai narkotika jenis Shabu, 1 buah tas hitam merk GUCCI tempat menyimpan kunci T dan beberapa anak kunci, 4 buah sepeda motor merk Honda dengan berbagai jenis dan warna.
“Kami masih lakukan pengembang terkait pelaku lainnya yang tergabung dalam komplotan pelaku curanmor tersebut,” pungkasnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraannya seperti menambahkan kunci pengamanan / kunci ganda.
“Kami imbau kepada pemilik kendaraan bermotor jangan memarkir motor sembarangan di tinggal tanpa memberikan kunci tambahan pada kendaraannya dan jangan pernah meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel,” imbaunya.
Di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, dari kedua pelaku yang berhasil kami amankan mereka merupakan merupakan kelompok Curanmor yang kerap beraksi di wilayah Tamansari Jakarta Barat.
“Dari kedua pelaku yang diamankan berinisial MR (22) dan KN (30) diantaranya MR (22) merupakan residivis kasus serupa dan keduanya positif mengkonsumsi narkoba,” terangnya.
Hingga kini kami masih terus mendalami terkait pelaku lainnya. Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana. *Hms/Ash/Kop.

Exit mobile version