Kejagung Salurkan 18 Ekor Sapi untuk Qurban Hari Raya Idul Adha 1442 H

KopiPagi | JAKARTA : Memperingati Hari Raya Idul Adha 1442 H atau tahun 2021 Masehi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyalurkan 18 ekor sapi untuk dikurbankan dan dibagikan kepada pegawai golongan IIIb ke bawah di lingkungan Kejaksaan Agung, honorer pramubhakti dan masyarakat umum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyebutkan, 18 ekor sapi yang disalurkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di antaranya 10 ekor sapi dari Jaksa Agung RI Dr ST Burhanuddin SH MH, 1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung, Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MH dan 1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung. Dr Sunarta SH MH

Lalu 1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Dr Fadil Zumhana SH MH, 1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono SH MH dan 1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung, Feri Wibisono SH CN.

Selanjutnya 1 ekor sapi dari Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kejagung, Ny Katarina Endang Sarwestri SH MH, 1 ekor sapi dari Direktur Pemulihan dan Perlindungan Hak (PPH) pada Jamdatun Kejagung dan 1 ekor sapi dari Kepala Biro Umum (Karo Umum) Kejagung, Dr Heri Jerman SH MH.

“Sedangkan Wakil Jaksa Agung bapak Setia Untung Arimuladi SH MHum, Kepala Badiklat Kejaksaan RI, bapak Tony T Spontana SH MHum dan Jampidmil Kejaksaan RI, bapak Laksda TNI Anwar Saadi SH, telah memberikan hewan kurban kepada salah satu pondok pesantren di kampung halamannya masing-masing,” ujar Leo Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/07/2021).

Selanjutnya, sebanyak 12 ekor sapi akan dipotongdi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cakung Jakarta Timur, 3 ekor sapi akan dipotong di RPH Bekasi JawaBarat, 1 ekor sapi dipotong di RPH Joglo, dan 2 ekor sapi dipotong di RPH Cikeas Jawa Barat, yang akan dilaksanakan pada Rabu 21 Juli 2021 mulai pukul 07:00 WIB dengan didampingi dan diawasi dari Pengurus Masjid Kejaksaan Agung sebanyak 10 orang.

Leo mengatakan, Jaksa Agung RI memberikan 1 ekor sapi khusus kepada Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) yang diserahkan melalui Ketua Forwaka Zamzam Siregar.

“Sapi tersebut selanjutnya akan dipotong-potong dan seluruhnya diserahkan kepada Ketua Forwaka,” ucap Leo.

Sementara itu, sebanyak 1.500 kantong daging kurban akan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk dibagikan kepada pegawai dan honorer/pramubhakti yang dapat diambil melalui perwakilan masing-masing unit kerja di Halaman Utara Gedung DATUN / Masjid Baitul Adli pada Rabu 21 Juli 2021 pukul 13:00 WIB s.d 15:00 WIB, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak dan menggunakan masker.

Selanjutnya, daging kurban yang telah dipotong-potong dan dimasukkan ke kantong plastik juga akan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan sentra yang ditetapkan oleh panitia qurban.

“Bapak Jaksa Agung mengharapkan daging kurban yang diberikan dapat bermanfaat bagi para pegawai dan masyarakat serta merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas di tengah pandemi Covid -19,” tutup Leo. ***

Pewarta : Syamsuri

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*