Connect with us

TIPIKOR

Gemapala Demo : Desak KPK Usut Dana Covid-19 di Kab Lahat Rp 23.5 M

Published

on

KopiPagi | LAHAT : Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (Gemapala) siang ini melakukan aksi demonstrasi di KPK pada hari Jumat (19/02/2021) perihal pelaporan dugaan penyelewengan dana Covid-19 sebesar Rp 23,5 milyar yang digelontorkan dari APBD Kabupaten Lahat.

Dalam hal ini, penyelewengan dana Covid-19 tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama oleh Satgas Covid-19 dimana selaku ketuanya adalah Cik Ujang selaku Bupati Lahat.

Aksi teatrikal dengan menabur bibit jagung di depan gedung KPK Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, serta satu orang menggunakan rompi KPK sambil tangan diikat ini, diwarnai dengan sedikit ketegangan dengan pihak aparat keamanan. Pasalnya, saat itu salah satu orator langsung menaiki pagar KPK karena tak kunjung ditemui oleh pihak KPK.

Ketua Gemapala, Sundan Wijaya, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan hari ini melalui proses panjang sebelumnya  dengan diawali dari pengaduan masyarakat yang mengeluhkan tak kunjung mendapat bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19.

Gemapala advokasi langsung ke lapangan untuk mencari data dan fakta, hingga berlanjut ke gedung KPK, Sangat disayangkan ketika Satgas Covid-19 yang seharusnya menjadi pionir dalam percepatan penanganan Covid-19 malah memanfaatkan masa pandemi seperti ini untuk menjadi kesempatan untuk kepentingan pribadi.

Menurut Kabid OKK Gemapela, Belly Apriannsyah bahwasanya dana yang diduga diselewengkan sebesar Rp 23,5 milayar bersumber dari APBD. Bahkan, hingga saat ini belum ada transparansi dari pihak pemerintah daerah.

“Kami mendesak KPK segera menginvestigasi dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di Kabupaten Lahat, terkhusus indikasi penyimpangan dana Covid-19 ini,” pungkas, Hendro selaku Korlap.

Aksi ini berakhir setelah tiga perwakilan dari Gemapela dipersilakan masuk ke dalam gedung KPK dan ditemui langsung oleh perwakilan dari Humas KPK. Nantinya kalau ada tambahan informasi kiranya untuk dapat segera dimasukkan karena itu dapat mempercepat proses penanganan. Daud/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version