Connect with us

HUKRIM

Curi Motor Lalu Digadai Buat Beli Sabu : 2 Pemuda Diciduk Polsek Kebon Jeruk

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor. Kedua pelaku berinisial KF dan RIA melakukan aksi pencurian dengan mengambil sepeda motor di Jalan Budi III No. 22 RT. 003/012 Kelurahan  Kebon Keruk Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat.

“Ironisnya, pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut, hasilnya untuk membeli dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi menjelaskan kejadian tersebut berawal pada hari Jum’at tanggal 18 Nopember 2022 jam : 12.00 WIB di Jalan Budi III RT 003/012 Kelurahan Kebon Keruk Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Dimana saat itu, korban Muhammad Fauzi mendapatkan kendaraan sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya alias hilang. Setelah dilakukan pengecekan melalui closed circuit television (CCTV) terdapat 2 orang pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor.

“Terdapat dua orang Pelaku yang mencuri kendaraan dengan mengendarai satu unit sepeda motor,” ucapnya.

Kedua pelaku melihat kendaraan korban yang terparkir di pinggir jalan yang masih terdapat kunci kontak tertancap di kontak, kemudian timbul niat para pelaku untuk melakukan pencurian kendaraan tersebut, dengan membagi tugas antara lain Pelaku RIA yang bertugas melakukan pencurian kendaraan sedangkan pelaku KF bertugas mengawasi keadaan sekeliling. Setelah pelaku berhasil mengambil langsung dibawa kabur.

Korban mengetahui sepeda motornya hilang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Kebon Jeruk. Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Rizky Ari Budianto menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian pihaknya menuju ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian pihaknya mengumpulkan bukti-bukti di lapangan dan mencari informasi terkait pelaku tersebut. Alhasil, petugas berhasil mengamankan para pelaku di lokasi berbeda-beda. Pelaku KF berhasil diamankan di rumah tinggalnya dan untuk Pelaku RIA berhasil diamankan di salah satu tempat penginapan di bilangan Slipi Jakarta Barat.

Berdasarkan keterangan Para pelaku, untuk kendaraan hasil dari kejahatan digadaikan kepada seseorang yang berinisial W (DPO).

“Menurut pengakuan para pelaku sepeda motor hasil pencurian, digadaikan dengan harga Rp. 1.300.000,- sedangkan uangnya tersebut dibagi oleh para pelaku masing-masing pelaku mendapat bagian  Rp. 400.000,- dan sisanya habis buat beli narkotika jenis sabu dan dikonsumsi oleh kedua pelaku,” ujarnya. *Hms/Ash/Kop.

Exit mobile version