MIS AL Mabruroh Kota Tangerang Terima BOP, Masih Pungut Biaya SPP

H. Jamaludin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Banten.

Kadisdik Kota Tangerang, H. Jamaludin : Saya akan Blokir BOP-nya!

TANGERANG | KopiPagi : MIS Al Mabruroh yang berlokasi di Jalan KH. Hasyim Ashari Gang Jambu, Buaran Indah Kecamatan Tangerang adalah salah satu sekolah swasta penerima dana BOP (APBD) Pemkot Tangerang Provinsi Banten.
Spanduk biaya sekolah gratis yang dipasang di sekolah hanya sekedar slogan. Hal ini dikeluhkan oleh orang tua siswa. “Anak saya sekolah kelas satu, KK dan KTP saya adalah ber NIK Kota Tangerang, tapi masih diminta bayar biaya SPP Rp. 50.000,” ungkap salah satu oramg tua murid, baru-baru ini.
Kepala Madrasah Al Mabruroh saat dikonfirmasi mengatakan bahwa siswanya ada 310 dan yang ber NIK Kota Tangerang ada 228 siswa. Sedangkan BOP yang diterima hanya kira-kira 114 siswa.
“Makanya kami memungut SPP, seandainya BOP yang kami terima full, saya jamin tidak akan memungut,” pungkasnya,, Selasa (09/10/2023).
Terkait MIS Al Mabruroh yang menerima BOP namun masih memungut biaya SPP, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang menjelaskan kepada KopiPagi bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan data terlebih dahulu.
“Kalo nyatanya siswa yang menerima BOP lebih dari 114 saya akan cabut BOP-nya,” ujar H. Jamaludin, Rabu (10/10/2023).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang menambahkan, pihaknya sudah berulang-ulang kali bilang, sekolah swasta yang menerima BOP tidak boleh melakukan pungutan seperti : Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), Biaya ulangan, biaya buku paket/ LKS, terkecuali sesuatu yang menjadi milik pribadi siswa seperti : seragam sekolah, alat tulis dan perlengkapan sekolah tandas H. Jamaludin. *Kop.
Pewarta : Muslim.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*