FPII Rohul Minta Tim Gugus Tugas Kab. Rohul Lebih Teliti Tangani Covid-19

KopiPagi ROHUL: Dampak dari pendemi virus Corona (Covid-19) merambah ke segala aspek terutama pada sektor perekonomian, Hal itu juga dirasakan oleh Erwin Sitorus (57) warga Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau, beserta keluarganya.

Kronologi tersebut berawal ketika Erwin Sitorus ingin menghadiri resepsi pernikahan putrinya di salah satu kota di Jakarta, Dan syarat untuk bisa sampai kesana Erwin harus mengantongi Surat Bebas Covid-19 dari rumah sakit. Kemudian Erwin mengurus surat tersebut di RS. Awal Bross Ujung Batu pada tanggl 2 Juli 2020 dan setelah dilakukan rapid test pihak RS Awal Bross menyatakan hasil rapid test beliau reaktif sehingga pihak rumah sakit merujuk Erwin ke Puskesmas UjungBatu.

Pihak Puskesmas kembali merujuk Erwin ke RSUD Pasir Pangaraian pada tanggal 3 Juli 2020 untuk melakukan swab.

Setelah dilakukan swab di RSUD Pasir Pangaraian pada 4 Juli 2020, Erwin diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD sa,nil menunggu hasil swab keluar selama 3 hari ke depan, Namun karena Erwin Sitorus harus menghadiri resepsi pernikahan putrinya yang berada di Jakarta, Erwin memutuskan untuk berangkat ke Pekan Baru dan melakukan rapid test kembali di Kimia Farma pada 5 Jili 2020 dan hasilnya negatif.

Berdasarkan hasil rapid test di Kimia Farma tersebut Erwin Sitorus bisa berangkat ke Jakarta, dan pada pada taggal 6 Juli 2020 pemerintah melalui Juru Bicara Tim Gugus Tugas Kabupaten Rokan Hulu melakukan konferensi pers dan menyatakan bahwa Erwin Sitorus pasien No 235 Riau terkonfirmasi positive Covid-19.

“Saya merasa ketakutan akibat banyaknya pemberitaan di media massa yang menyatakan bahwa saya terkonfirmasi positive Covid-19, lalu dengan kesadaran hati saya berangkat ke wisma Atlet pada 08 Juli 2020 untuk melakukan swab dan pada tanggal 11 Juli 2020) hasil swab tersebut keluar dan saya dinyatakan negatif,” kata Erwin.

Erwin menjelaskan bahwa selama berada di Wisma Atlet bukan sebagai pasien melainkan hanya menunggu hasil swab keluar.

“Perlu diketahui saya berada di Wisma Atlet selama tiga hari itu bukan sebagai pasien yang dirawat melainkan hanya menunggu hasil swab-nya keluar,” lanjutnya

Erwin Sitorus seorang pedagang harian dan sayur keliling itu mengaku dirugikan karena harus mengalami penurunan omset yang sangat drastis akibat pemerintah melalui Juru Bicara Tim Gugus Tugas Kabupaten Rokan Hulu yang terlalu cepat mengumumkan ke media massa bahwa ia positif terkonfirmasi Covid-19.

“Sampai saat ini masyarakat masih takut belanja ke warung saya, dan saya pun belum bisa berjualan sayur keliling. Saya merasa dirugikan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu dengan pengumuman tidak benar. Karena, selain mengalami kerugian materi saya juga menanggung beban moral akibat pemerintah yang sembrono menvonis saya positif Covid-19. Saya rugi Rp 4.000.000 per hari. Kedai saya sudah tidak ada pembeli, dan saya tidak bisa lagi berjualan keliling. Uang saya masih banyak sama orang.” katanya saat dijumpai Tim Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Kabupaten Rokan Hulu di rumahnya, Rabu (22/07/2020).

Menanggapi hal itu, Ketua Kordinator Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Rokan Hulu, Toba Sinanga meminta pihak Pemerintah Kabupaten Rohul agar secepatnya menyelasaikan masalah ini agar Erwin Sitorus dan keluarga bisa terlepas dari segala fitnah.

“Ini masalah serius, sebab selain kerugian materil keluarga Erwin Sitorus juga harus menanggung sanksi sosial. Jadi pemerintah harus segera meluruskan dan menyelesaikannya agar tidak ada fitnah yang berkembang,” katanya. Tim.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*