Connect with us

TIPIKOR

Tim Penindakan KPK Geledah Rumah Dinas & Ruang Kerja Bupati

Published

on

KopiOnline Lampung Utara,- Setelah ditetapkannya Bupati Lampung Utara sebagai tersangka dugaan fee proyek di Kabupaten Lampung Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin malam (07/10/2019) yang lalau, Tim penindakan KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor Bupati Lampung Utara yang disegel KPK. Rabu (09/10/2019).

Terlihat tiga mobil Toyota Inova (dua hitam satu abu-abu) dengan nomor Polisi BE 1112 XX, BE 1852 YG, BE 1306 CB yang membawa tim KPK terparkir di halaman rumdis. Dan tampak juga aparat Kepolisian bersenjata lengkap berjaga mengamankan proses penggeledahan.

Sementara ditempat terpisah di Kantor Bupati juga turut digeledah Tim KPK yang berjumlah kurang lebih delapan orang itupun sempat masuk ke ruangan Sekretaris Daerah sesaat sebelum menuju ruang kerja Bupati untuk melakukan penggeledahan. Saat melakukan penggeledahan awak media dilarang mendekat dan mengambil gambar.

Diperkirakan tim KPK dibagi beberapa tim untuk melakuka penggeledahan di beberapa tempat seperti rumdis Bupati, kantor Bupati, ruang kerja Kepala dinas Pasar serta ruang kerja Kepala Dinas PUPR Lampura.

Sampai berita ini dibuat, tim KPK masih melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ruangan yang tersegel KPK.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu malam (6/10) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di rumdisnya. Turut diamankan bersemanya ialah Kepala Dinas Pasar, Wan Hendri, Kepala Dinas PUPR, Syahbudin dan seorang perantara. Keesokan harinya KPK menahan 8 orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam dugaan fee proyek. Suyono

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *