DEPOK | KopiPagi : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun (STIH-PGL) Jakarta Selatan, resmi menjalin kerja sama dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Dasar Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (17/01/2025). Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum dan pendampingan bagi para kepala sekolah SD Negeri di Kota Depok.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di kampus STIH Gayus Lumbuun, Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa- Jakarta Selatan. Dihadiri oleh Ketua STIH Prof. Gayus Lumbuun, Dr. Ir. Ayub Muktiono, M.IP. CiQaR, Wakil Ketua 1 Dr. Maman Suparman, S.H., M.H., CN, Wakil Ketua 2 Zaenal Arifin, S.H., M.H., M.Si, serta Ketua LKBH Dr. (c) Yudi Anton Rikmadani, S.H., M.H. sementara dari pihak MKKS Kota Depok, hadir seluruh Ketua K3S dari 11 kecamatan.
Penyuluhan Hukum
Melalui kerja sama ini, para kepala sekolah SD Negeri di Kota Depok akan mendapatkan berbagai keuntungan. Selain penyuluhan mengenai regulasi pendidikan yang berlaku, mereka juga akan menerima pendampingan hukum dalam menghadapi permasalahan hukum yang mungkin timbul di sekolah. Selain itu, para kepala sekolah berkesempatan untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kemampuan mereka di bidang hukum, yang diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan sekolah dan mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih aman dan kondusif.
Dampak Positif
Sementara itu, Sekretaris MKKS Kota Depok, Arif Suryadi, menyampaikan harapannya atas kerja sama ini. “Kami sangat bersyukur dapat menjalin kerja sama dengan STIH Gayus Lumbuun. Kami berharap melalui penyuluhan dan pendampingan hukum yang diberikan, para kepala sekolah dapat lebih memahami regulasi dan mampu menyelesaikan masalah hukum yang muncul di sekolah dengan bijak. Kami yakin ini akan membawa dampak positif bagi kualitas pendidikan di Kota Depok,” kata Arif seperti dilansir dari Swara Pendidikan, Jumat (17/01/2025).
Di tempat yang sama, Ketua LKBH, Dr. (c) Yudi Anton Rikmadani, S.H., M.H., menyambut antusias atas kerja sama terjalin ini. Ia berharap, kerja sama ini dapat menjadi contoh nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat.
“Kami berharap program ini tidak hanya memberi manfaat bagi kepala sekolah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi seluruh lingkungan pendidikan di Kota Depok,” ujar Yudi Anton.
Dengan adanya kerjasama ini, kata Yudi, STIH Prof Gayus Lumbuun dapat berkontribusi secara langsung untuk ikut andil mewujudkan pendidikan berkualitas, khususnya di kota Depok dengan adanya pendampingan hukum.
“Terlebih, di tengah dinamika dan tantangan yang ada, pemahaman hukum yang baik akan semakin penting dalam memastikan pendidikan yang aman dan terlindungi dari potensi masalah hukum,”tandasnya. *Swarapendidikan/Kop.