Connect with us

TIPIKOR

Siswanto : Jaksa Menjaga agar Perangkat Desa tidak Terjerumus Korupsi

Published

on

Kajati Banten, Dr Siswanto SH MH, sedang sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa. Foto: Ist

SERANG | KopiPagi : Program Jaksa Jaga Desa bertujuan agar perangkat desa memahami penggunaan keuangan desa yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak terjerumus dalam masalah tindak pidana korupsi.

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr Siswanto SH MH, dalam paparannya pada sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa, Selasa (06/08/2024), di Serang.

Kajati Banten, Siswanto, menjelaskan, Program Jaksa Jaga Desa memberikan pendampingan, pengawalan dan pengoptimalan pengelolaan dana desa, serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Dia mengungkapkan bahwa pembahasannya dengan tema “Jaksa Jaga Desa Mewujudkan Pemerintahan Desa Yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” berkaitan dengan tupoksi Kejaksaan di Bidang Intelijen berdasarkan Perja Nomor 006/A/JA/07/2017.

Program Jaksa Jaga Desa melalui pemberdayaan masyarakat, perlu dilakukan pengawalan, pendistribusian dan pemanfaatan pada dana desa, bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam menjaga stabilitas perekonomian masyarakat.

Sasaran penerima BLT-DD ini ditujukan untuk keluarga miskin non-program keluarga harapan (PKH)/bantuan pangan non tunai (BPNT) yang meliputi kehilangan mata pencarian, belum terdata, dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

Siswanto menyatakan, program Jaksa Jaga Desa hadir sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi aktif Kejaksaan RI sebagai aparat penegak hukum kepada para kepala desa beserta perangkat desa.

Pada kesempatan itu, Kajati Banten Siswanto mengimbau kepada seluruh kepala desa maupun perangkat desa yang hadir untuk mengenal hukum dan jauhi hukuman.

“Hal ini agar pemerintah desa bersih dan bebas korupsi,” tandasnya. *Kop/berbagai sumber.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *