SEMARANG | KopiPagi : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebanyak 119 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jateng secara hybrid pada Jumat (04/03/2022), penatikan ini dilakukan langsung Menkumham RI Yasonna H Laoly di Graha Pengayoman, Jakarta.
Pelantikan untuk pejabat dari Kanwil Kemenkumham Jateng dilaksanakan secara virtual dari Aula Kantor Wilayah. Acara ini diawali pembacaan Keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-04.KP.03.03 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham RI.
Dua pejabat di Kanwil Kemenkumham Jateng yang melaksanakan pelantikan diantaranya Supriyanto menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah dan Wishnu Daru Fajar (sebelumnya Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Barat) menduduki jabatan Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Tengah menggantikan Santosa. Sedangkan, Santosa menjadi Kepala Divisi Keimigrasian Kalimantan Timur (Kaltim).
Selain itu, juga dilaksanakan pelantikan pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng yaitu Tri Saptono Sambudji sebagai Kepala Lapas Kelas I Semarang dan I Putu Murdiana menjadi pimpinan di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.
“Perlu diingat ada empat hal yang harus menjadi fokus utama para jajarannya yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Harus dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan komitmen diri bekerja sesuai dengan rencana kerja yang ditetapkan. Juga harus dilandasi pada Tata Nilai Ber-AKHLAK dan PASTI agar target kinerja dapat tercatat dengan baik,” kata Yasonna.
Ditambahkan, bahwa parameter keberhasilan yang ditargetkan yaitu peningkatan kualitas dan kuantitas WBK/WBBM, dapat mempertahankan Opini WTP, serta serapan anggaran minimal 95% sesuai dengan standar minimal nasional. Ditekankan pula penerapan disiplin prokes demi mencapai “Kumham Sehat Kumham Produktif”, memberikan contoh yang baik dalam hal kedisiplinan kepada jajaran, serta menjalin sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugasnya.
“Jaga kehormatan dan nama baik Kementerian Hukum dan HAM. Setiap perilaku dan perbuatan mengandung konsekuensi. Ingatkan setiap jajaran untuk senantiasa bertindak, termasuk dalam menggunakan media sosial. Jaga integritas Saudara, jujur. Saya tidak ingin mendengar hal-hal yang menyimpang dari protap, perbuatan-perbuatan tercela. Saya ingatkan supaya bertindak dengan baik. Jangan lupa, tunjukkan prestasi dan tidak perlu kasak-kusuk ke kiri, kanan, belakang untuk meraih jabatan. Yang penting tunjukkan prestasimu, integritasmu, kejujuranmu, itu penting untuk memajukan organisasi,” jelasnya lebih lanjut, seperti dalam rilis yang diterima koranpagionline.com, Jumat (04/03/2022). ***
Pewarta : Heru Santoso.