Connect with us

NASIONAL

Proyek Perubahan Satker Bidang Pengawasan Kejagung itu Bernama SADAP

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Satuan Kerja Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung kini sedang merancang sebuah inovasi atau proyek perubahan yang diberi nama Satu Data Pengawasan (SADAP).

“Satu Data Pengawasan (Sadap) adalah sebuah strategi penguatan bidang pengawasan melalui sistem data program, laporan dan monitoring evaluasi (Monev) yang akurat berbasis teknologi informasi dalam mendukung reformasi birokrasi,” ujar Dr Eri Satriana SH MH, Kepala Bagian Penyusunan Program Laporan dan Penilaian (Kabag Sunprolapnil) pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) Kejaksaan Agung kepada wartawan di Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, kemarin.

Eri Satriana menemui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Mukri SH MH, dalam rangkaian Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan II (Diklat PIM II) yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Menjawab pertanyaan wartawan, Eri mengatakan, munculnya inovasi tersebut lantaran belum optimalnya penyajian data pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung berupa program data kinerja dan monitoring evaluasi.

“Hal itu terjadi karena tidak didukung sistem pengelolaan data dan informasi (administrasi) yang berbasis teknologi informasi dan belum ada regulasi peraturan yang mendukungnya, sehingga cenderung berjalan lamban dan tidak efektif,” katanya.

Dijelaskan Eri bahwa banyak manfaat yang dapat dirasakan dengan dilaksanakannya sistem Satu Data Pengawasa (SADAP) berbasis teknologi informasi ini adalah mempercepat dan mempermudah dalam penyusunan program dan monitoring evaluasi pada Bidang Pengawasan Kejaksaan RI.

Selain itu, SADAP memiliki data digital yang tersimpan dan tersusun secara teknologi informasi serta memiliki regulasi atau standar operasional prosedur (SOP) atau manual book dalam pengelolaan data program dan monitoring evaluasi.

Sedangkan manfaat eksternalnya adalah mempercepat dan mempermudah penyusunan dan pengiriman data primair berupa laporan kegiatan dan laporan bulanan.

“Selain itu, memiliki data digital yang tersimpan secara teknologi informasi serta memperoleh data secara cepat, akurat dan memiliki validitas,” jelas Eri.

Ditambahkan Eri, wujud dari data kerja suatu organisasi yang berasal dari tugas dan fungsi organisasi, yang merupakan perwujudan rencana strategis (renstra) organisasi yang dilaksanakan dalam suatu perjanjian kinerja.

“Data ini dinilai dengan monitoring evaluasi (Monev) yang kemudian dieavaluasi dan hasilnya dianalisa sebagai dasar pembuatan program,” tutur Eri seraya menambahkan penyajian data dari Bagian Sunproglapnil kepada pimpinan.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Mukri SH MH, sanggat mengapresiasi dengan adanya proyek perubahan yang digulirkan Eri Satriana, salah satu peserta Diklat PIM II, yang mengambil tema proyek perubahan yang diberi nama SADAP.

“Hal ini tentunya sangat baik sekali dalam rangka mengkompilasi dan menginventarisir data-data yang tersebar dari kejaksaan di seluruh Indonesia,” ujar Mukri.

Mukri menilai inovasi program perubahan yang diberi nama SADAP itu sangat bermanfaat sekali buat Puspenkum dalam rangka untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang data-data Bidang Pengawasan terkait dengan validitas dan keakuratannya, sehingga yang diterima masyarakat tidak keliru.

“Diharapkan aplikasi ini bisa dijadikan suatu media untuk terus memantau kinrja aparat kejaksaan di seluruh Indonesia,” tutup Mukri. Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *