JAKARTA | KopiPagi : Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) mempercayakan mantan Staf Ahli Kejaksaan RI, Dr Firdaus Dewilmar SH MH, untuk “mengurus” percepatan investasi di Ibukota Nusantara (IKN).
Firdaus Dewilmar didapuk menjadi Sekretaris Satgas Percepatan Investasi di IKN, Kalimantan Timur (Kaltim).
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 2024 tertanggal 05 Agustus 2024, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) itu mendampingi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN. Bahlil sendiri sejak 19 Agustus 2024 lalu ditunjuk menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Presiden Jokowi.
Menurut Mukhsin Nasir, Sekjen Komite Pemantau Perilaku Jaksa (Koppaja), di Jakarta, Selasa (21/08/2024), Firdaus Dewilmar adalah sosok jaksa yang memahami penegakan hukum berbasis investasi perekonomian.
Penunjukkan ini, kata Mukhsin, merupakan nilai kepercayaan putra insan Adhyaksa bahwa kejaksaan adalah lembaga penegak hukum yang sangat berperan dalam investasi laju pertumbuhan perekonomian bangsa, khususnya percepatan investasi di IKN.
“Langkah Presiden Jokowi menunjuk Firdaus Dewilmar ini pun dapat menjadi ukuran pada kabinet Presiden Prabowo mendatang bahwa peran kejaksaan sangat besar terhadap penegakan hukum yang bisa memberi keamanan dan keberlanjutan percerpatan investasi pertumbuhan perekonomian.
“Berdasarkan hal itu sudah selayaknya Presiden Prabowo mengangkat dan mimilih putra putri terbaik dari unsur Insan Adhyaksa sebagai Jaksa Agung RI,” katanya.
Sebab, lanjut Mukhsin, bila kepecayaan publik terhadap kejaksaan dapat berkelanjutan sebagai pelanjut tongkat komando Jaksa Agung Burhanudin adalah putra Insan Adhyaksa.
Mukhsin Nasir menegaskan, Kepercayaan publik terhadap kejaksaan selama ini jangan sampai berhenti di tsngan seorang jaksa agung yang tidak mampu meneruskan lembaga kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang modern dan humanis.
“Hal ini untuk menjaga marwah kejaksaan pada kabinet Presiden Prabowo mendatang,” tutur Mukhsin Nasir. *Kop.