KopiPagi | KARAWANG : Kegiatan penyekatan Aman Nusa II dan Operasi Yustisi dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lemahabang, Kabupaten Karawang,Kamis (26/08/2021)Malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lemahabang Iptu.Gulifar. Dikatakan bahwa penyekatan Aman Nusa II hal ini dalam rangka penanganan Covid-19 yang ada di wilayah hukum Polsek Lemahabang dengan sasaran tempat Alfamart Desa Karangtanjung, Pasar Kecamatan Lemahabang.
“Alhasil terdapat 55 teguran lisan serta pembagian masker sebanyak 50 pcs. Sedangkan sanksi sosialnya dengan pengucapan Pancasila dan Lagu Indonesia Raya dan sanksi fisik berupa Push Up beberapa kali. Kegiatan berjalan lancar dan aman,” tandasnya. ***
Pewarta : Erwin Sudarto.