Connect with us

MARKAS

Polres Pematagsiantar Amankan Eksekusi Obyek Tanah di Labuang

Published

on

PEMATANGSIANTAR : KopiPagi : Kepolisian Resor Pematangsiantar melakukan pengamanan eksekusi pengosongan dan pembongkaran terhadap 4 unit bangunan rumah dan tanah di Jalan Cornel Simanjuntak, Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Narimbun Kota Pematangsiantar, Senin (05-08-2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Kabag Ren Polres Pematangsiantar Kompol Marhalam NapitupuluS.Pd selaku koordinator pengamanan, memimpin langsung kegiatan dengan melibatkan personil gabungan fungsi yakni Samapta, Intelkam, Reskrim Satuan Lalu Lintas Polres serta Personil Polsek Siantar Marihat.

Kabag Ops Polres Pematangsiantar AKP Ilham Harahap SH MH, selaku Wakil Koordinator, mengatakan, bahwa pengamanan yang dilaksanakan pada kesempatan ini berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Pematangsiantar terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata Nomor:50/Pdt.G/2017/PN.Pms.

“Terkait pengamanan yang kita lakukan pada kesempatan ini agar masing masing personal memahami tugas dantanggung jawabnya. Intinya, kita harus memberikan pengaman terhadap tergugat dan penggugat maupun obyak yang akan dilakukan eksekusi

“Mulai dari pembacaan putusan penetapan oleh pihak Pengadilan sampai pada pengosongan barang termohon eksekusi serta pembongkaran Bangunan secara umum berjalan aman dan lancar, secara keseluruhan pengamanan yang kita laksanakan berjalan aman dan lancar,” kata
AKP Ilham Harahap SH MH.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kasat Samapta AKP Amron Simanullang SH, Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumbangaol S.Sos, Para Kanit, Panitera Willyanto Sitorus SH, MH, Panitera Muda Perdata Sintar Roida, SH, Juru Sita Beslan Manurung SH, Juru Sita Pengganti, Analis Perkara Peradilan Alex Nainggolan SH, PPNPN dan para personil yang terlibat sprin.*Kop.

Editor: Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *